Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Cyberbullying Menurut Hukum Pidana Dan Hukum Pidana Islam

Afdallah, Afifah Hapsari and , Hanifah Febriani, S.H., LL.M. (2025) Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Cyberbullying Menurut Hukum Pidana Dan Hukum Pidana Islam. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF (Naskah Publikasi)
NASKAH PUBLIKASI AF.pdf

Download (162kB)
[img] PDF (Surat Pernyataan Publikasi)
WhatsApp Image 2025-02-18 at 14.30.31.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (226kB)
[img] PDF (Halaman Depan)
FILE FIX REVISI PASCA SIDANG-1-14.pdf

Download (668kB)
[img] PDF (Bab I)
FILE FIX REVISI PASCA SIDANG-15-33.pdf

Download (293kB)
[img] PDF (Bab II)
FILE FIX REVISI PASCA SIDANG-34-59.pdf
Restricted to Registered users only

Download (303kB)
[img] PDF (Bab III)
FILE FIX REVISI PASCA SIDANG-60-104.pdf
Restricted to Registered users only

Download (576kB)
[img] PDF (Bab IV)
FILE FIX REVISI PASCA SIDANG-105-106.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12kB)
[img] PDF (Daftar Pustaka)
FILE FIX REVISI PASCA SIDANG-107-110.pdf

Download (165kB)

Abstract

Perlindungan hukum bagi anak korban cyberbullying merupakan isu penting dalam perkembangan dunia digital saat ini. Cyberbullying dapat memberikan dampak psikologis dan emosional yang serius bagi anak, sehingga memerlukan perhatian khusus dari segi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi anak korban cyberbullying menurut hukum pidana nasional dan hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dengan cara meneliti norma hukum yang ada, baik dalam perundang-undangan yang berlaku maupun dalam konsep-konsep hukum yang relevan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya 1) Perlindungan hukum bagi anak korban cyberbullying menurut hukum pidana Indonesia terbagi dalam dua aspek, yaitu preventif dan represif. Aspek preventif diatur melalui Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE yang melindungi anak dari kekerasan, termasuk cyberbullying. Selain itu adanya edukasi dan sosialisasi. Dalam aspek represif, perlindungan bagi anak korban cyberbullying tercantum dalam pasal-pasal Undang-Undang ITE dan KUHP, dengan sanksi pidana bagi pelaku termasuk ancaman hukuman penjara dan denda. 2) Sedangkan dalam pandangan hukum pidana Islam, cyberbullying dianggap sebagai perbuatan yang merugikan dan dilarang karena bertentangan dengan prinsip Islam yang menjunjung tinggi kehormatan dan martabat manusia. Pelaku dapat dikenakan hukuman jinayah, termasuk hukuman ta’zir, yang dijatuhkan oleh penguasa (Ulil Amri) sesuai dengan dampak psikologis yang ditimbulkan pada korban. Dalam konteks ini, cyberbullying yang terjadi di media sosial atau internet termasuk dalam kategori jarimah ta’zir, dengan sanksi yang ditentukan oleh penegak hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum Anak, Cyberbullying, Hukum Pidana, Hukum Pidana Islam.
Subjects: K Law > Law (General) > Hukum Islam
K Law
K Law > Indonesia Law
K Law > Indonesia Law > Cyber Crime
K Law > Indonesia Law > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: AFIFAH HAPSARI AFDALLAH
Date Deposited: 21 Feb 2025 07:38
Last Modified: 13 Sep 2025 02:46
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/132712

Actions (login required)

View Item View Item