PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pada Lembaga Amil Zakat L-ZIS Assalaam Solo)

Syaban, Devi Hidayah Fajar S (2008) PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pada Lembaga Amil Zakat L-ZIS Assalaam Solo). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
I000040030.pdf

Download (337kB)
[img] PDF
I000040030.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (571kB)

Abstract

Problematika perekonomian dan kesejahteraan umat manusia sejak dahulu sampai sekarang masih masalah utama umat manusia. Silih berganti sistem perekonomian terus berlangsung. Sistem kapitalis yang sampai saat ini masih menjadi tumpuan manusia dalam menjalankan kegiatan ekonomi dalam kesehariannya, didukung lagi dengan praktek riba yang telah merambat keseluruh elemen masyarakat sehingga nilai spiritual dan nilai luhur lainnya semakin terkikis demi mencapai kekayaan. Rasulullah telah memperkenalkan dan mengajarkan kepada umat manusia sistem yang berasal dari Islam yang mampu menyelasaikan segala persoalan kehidupan. Islam telah melarang riba yang terbukti telah menciptakan kedzaliman dalam kehidupan perekonomian masyarakat, dan Allah telah menurunkan melalui al-Qur’an solusi untuk mengentaskan kemiskinan dan masalah sosial ekonomi lainnya dengan konsep zakat. Indonesia adalah Negara Hukum dengan rakyatnya yang mayoritas muslim. Menjadi sebuah tuntutan Negara Indonesia untuk menciptakan hukum yang berbasis syari’ah. Pada saat ini perkembangan hukum Islam di Indonesia mengalami perkembangan positif dengan dibuatnya undang-undang mengenai zakat, undang-undang tersebut adalah Undang-undang No.38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat dengan keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 581 tahun 1999 dan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat dan Urusan Haji Nomor D/tahun 2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat serta Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Pembahasan dan penerapan zakat yang berkembang saat ini adalah zakat produktif, dimana zakat tersebut diberikan kepada para mustahik dalam bentuk dana pinjaman untuk modal usaha. Salah satu tujuan konsep zakat produktif ini adalah untuk mempercepat tujuan zakat yaitu untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat atau para mustahik. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sejauh mana hukum Islam dan undang-undang memandang zakat produktif dan penerapannya serta perkembangan masyarakat (mustahik) yang diberi zakat produktif. Sedangkan objek penelitian adalah Lembaga Amil Zakat PPMI Assalaam (L-ZIS) Surakarta. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dan lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif. Dengan teknik pengumpulan datanya, penulis menggunakan teknik literatur dan wawancara. Sedangkan untuk menganalisa data, penulis menggunakan metode analisa kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu, bahwa zakat produktif telah diterapkan di LZIS Assalaam dengan akad qardhul hasan dengan cara memberi pinjaman kepada mustahik untuk dijadikan modal usaha. Diantara usaha yang dijalankan para mustahik adalah mie ayam, menjual sapu, ternak ayam. Hasil zakat produktif ini terbukti menciptakan perkembangan perekonomian para mustahik semakin baik dari hasil usaha yang dijalankannya.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: zakat, zakat produktif, pengelolaan zakat
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Fakultas Agama Islam > Hukum Ekonomi Syariah (HES)
Depositing User: Ari Fatmawati
Date Deposited: 18 Feb 2009 01:34
Last Modified: 04 Jan 2012 04:31
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/957

Actions (login required)

View Item View Item