Basuki, Agus (2010) AKUNTANSI BAITUL MAL WA TAMWIL (BMT) ARAFAH SOLO (Perspektif Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah 2007). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
PDF
I000070019.pdf Restricted to Repository staff only Download (398kB) |
||
|
PDF
I000070019.pdf Download (93kB) |
Abstract
Akuntansi syariah adalah proses yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur serta melaporkan informasi keuangan suatu organisasi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam aturan syariat Islam. Pada tanggal 1 Mei 2002 Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dari Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.59 Akuntansi Perbankan Syariah. Menyusul PSAK No.59, tanggal 27 Juni 2007 Komite Akuntansi Syariah Dewan Standar Akuntansi Keuangan menerbitkan enam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bagi seluruh lembaga keuangan syariah melengkapi PSAK No.59. PSAK Syariah revisi 2007 terdiri dari Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS), PSAK 101 (Akuntansi Murabahah), PSAK 102 (Akuntansi Ijarah), PSAK 103 (Akuntansi Salam), PSAK 104 (Akuntansi Istishna), PSAK 105 (Akuntansi Mudharabah), dan PSAK 106 (Akuntansi Musyarakah) BMT sebagai lembaga keuangan mikro yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah sudah semestinya menggunakan proses akuntansi yang berlandaskan syariah. Pemberlakuan PSAK harusnya menjadi acuan praktek akuntansi bagi lembaga keuangan Islam baik bank maupun non bank di Indonesia. Dengan demikian BMT sebagai lembaga keuangan Islam non bank dalam menyusun laporan keuangan mengacu pada ketentuan akuntansi BMT Arafah Solo sebagai lembaga keuangan ekonomi umat berada di bawah payung Undang-Undang Koperasi dengan Badan Hukum berbentuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), akan tetapi dalam Penyajian Laporan Keuangan menggunakan standar akuntansi Perbankan Syariah di Indonesia. Oleh karena itu BMT Arafah dalam mengaplikasikan akuntansinya diharapkan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang telah ditetapkan baik olek ketentuan perundangan yang berlaku maupun ketentuan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian perlakuan akuntansi pada pendanaan dan pembiayaan yang digunakan di BMT Arafah Solo dengan ketentuan akuntansi keuangan syariah terutama ketentuan yang tertuang dalam draft Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah periode 1 September 2007. Metode pengambilan data yang digunakan yaitu wawancara dengan akunting BMT, analisis isi dari materi tertulis maupun dokumen yang berkaitan dengan akuntansi syariah dan pengamatan langsung praktik muamalah yang berjalan pada BMT. Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa praktik/perlakuan akuntansi pendanaan (mudharabah dan wadi’ah) dan pembiayaan (murabahah, istishna’, musyarakah) pada BMT Arafah Solo telah sesuai dengan ketentuan akuntansi syariah khususnya PSAK Syariah periode 1 September 2007. Kata kunci : Akuntansi, Syariah, PSAK.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Akuntansi, Syariah, PSAK |
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
Divisions: | Fakultas Agama Islam > Hukum Ekonomi Syariah (HES) |
Depositing User: | Mr. Edy Suparno |
Date Deposited: | 25 Jun 2010 08:44 |
Last Modified: | 18 Nov 2019 06:35 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7783 |
Actions (login required)
View Item |