KOMPETENSI HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM MENYELESAIKAN PERKARA EKONOMI SYARI’AH (Studi Kasus di Pengadilan Agama Surakarta)

KAYATI , SALWA (2010) KOMPETENSI HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM MENYELESAIKAN PERKARA EKONOMI SYARI’AH (Studi Kasus di Pengadilan Agama Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF
I000060002.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (581kB)
[img]
Preview
PDF
I000060002.pdf

Download (590kB)

Abstract

Sistem peradilan satu atap yang tertera dalam UU No.4/2004 mengatur tentang pengalihan organisasi, administrasi dan finansial dari semua lingkungan peradilan ke MA. Konsekuensinya adalah diundangkanya UU No.3/2006 tentang Peradilan Agama yaitu memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ekonomi syari’ah di tingkat pertama antar orang-orang yang beragama Islam. Dengan adanya perluasan ini pengadilan agama mendapatkan sebuah peluang sekaligus tantangan. Peluangnya adalah PA diberikan kewenangan menangani perkara ekonomi syari’ah yang sedang berkembang pesat. Tantangannya adalah siapkah dan mampukah Pengadilan Agama khususnya hakim menangani perkara baru ini. Hal ini dikarenakan bahwa selama ini hakim-hakim PA hanya menangani perkara-perkara hukum keluarga saja. Lagi pula mereka juga belum semua mempunyai background pendidikan ekonomi islam. PA Surakarta yang berada di kota, disekitarnya banyak kegiatan Lembaga Keuangan Syari’ah dan perbankan yang pesat diharapkan adanya peluang besar mendapatkan perkara sengketa ekonomi syari’ah. Sehingga perlu dilihat kebijakan PA Surakarta demi melaksanakan tugas barunya dalam mempersiapkan hakim-hakimnya menghadapi kewenangan baru dan adakah hambatan yang dihadapi PA Surakarta terkait dengan usahanya tersebut. Dan juga bagaimana upaya hakim-hakim PA Surakarta mempersiapkan diri menghadapi perkara sengketa ekonomi syari’ah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang sumber pokok data terpenting adalah wawancara dengan hakim sebagai pelaku penegak keadilan. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis, yaitu pendekatan melalui UU No. 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama dan undang-undang lain yang terkait. selain itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan normatif, yaitu pendekatan dengan menggunakan kaidah-kaidah agama seperti al-Qur’an, hadist dan usul fiqh. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa PA Surakarta berusaha dengan keras untuk menyiapkan diri dan hakim-hakimnya dengan beberapa kebijakan yang diambil. Diantaranya adalah meningkatkan kemampuan dan kualitas hakim dengan cara anjuran kuliah S2, mengadakan pelatihan dan diklat bagi hakim, panitera dan jurusita, dan pemberian fasilitas perpustakaan agar hakim bisa belajar lebih banyak. Hakim sendiri berusaha dengan sekuat tenaga untuk selalu belajar dan menambah wawasan dan menambah pengetahuan tentang ekonomi islam. Terlepas dari itu semua dapat dikatakan bahwa PA Surakarta khususnya hakim-hakimnya belum 100% siap menangani perkara Ekonomi Islam. Karena dari segi SDM hakimnya belum semua mempunyai background S2 ekonomi Islam. Hanya beberapa orang saja yang sudah menyelesaikan Magister Islam di ekonomi atau perbankan syari’ah dan masih ada beberapa hakim yang belum selesai S2 Ekonomi Islam. Selain itu masih ada beberapa hambatan yang dihadapi, diantaranya belum adanya perkara yang masuk, belum ada peraturan yang berbentuk undang-undang tentang ekonomi syari’ah, dan fasilitas yang belum memadai.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: KOMPETENSI, HAKIM, PENGADILAN AGAMA, EKONOMI SYARI’AH
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Fakultas Agama Islam > Hukum Ekonomi Syariah (HES)
Depositing User: Mr. Edy Suparno
Date Deposited: 24 Jun 2010 09:22
Last Modified: 15 Nov 2010 00:38
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7750

Actions (login required)

View Item View Item