PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP BUNGA HUTANG PIHUTANG (Study Kasus di Desa Pangkalan Kecamatan Karang Rayung Kabupaten Grobogan)

HENDARTO, YOSWAN (2010) PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP BUNGA HUTANG PIHUTANG (Study Kasus di Desa Pangkalan Kecamatan Karang Rayung Kabupaten Grobogan). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF
I000020030.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (434kB)
[img]
Preview
PDF
I000020030.pdf

Download (442kB)

Abstract

Kegiatan perekonomian yang dilakukan masyarakat tanpa disadari terkadang mengandung unsur riba seperti borongan/tebasan kegiatan hutang piutang oleh ibu-ibu PKK dan antar warga. Hal ini juga terjadi pada masyarakat di Desa Pangkalan Kecamatan Karang Rayung Kabupaten Grobogan. Mayoritas masyarakat di Desa Pangkalan melakukan jual beli hasil panen dengan cara tebasan atau borongan, begitu juga dalam hal utang piutang antara sesama warga yang pengembaliannya disertai dengan bunga, dan itu juga terjadi pada kelompok PKK di desa pangkalan, yang memberikan pinjaman pada anggotanya dengan bunga pada saat pengembaliannya. Karena itulah penulis ingin membahas masalah ini untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang riba yang ada dan telah diatur dalam al-Qur’an dalam kegiatan perekonomian, karena Islam mengatur keseimbangan antara kehidupan yang sekarang dan yang akan datang. Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap riba dalam kegiatan perekonomian. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Informan pada penelitian meliputi para pedagang, selaku pelaku kegiatan jual beli dan untuk kegiatan utang piutang informan yang diambil adalah para pengurus serta anggota PKK serta beberapa masyarakat yang biasa memberikan piutang. Teknik pengumpulan data dengan metode interview, observasi dan dokumentasi. Adapun penelitian dianalisis dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang dilakukan adalah : mayoritas masyarakat menganggap bahwa hutang piutang dengan bunga memang sudah menjadi sistem dalam hutang piutang, ini berarti tidak ada hutang yang tanpa bunga. sebagian lainnya untuk menambah modal usaha mereka, karena itulah mereka melakukan hutang piutang dengan bunga. Sedangkan pemahaman dalam masyarakat dengan bunga yang selama ini mereka ketahui, sebagian besar masyarakat sah-sah saja. Mereka beralasan bahwa bunga yang dikenakan dalam hutang piutang tidaklah tinggi dan dianggap tidak memberatkan peminjam. Hanya sebagian kecil masyarakat yang menyatakan tidak sah dan memang dilarang agama Islam, namun sistem hutang piutang dengan bunga menjadi kebiasaan masyarakat. Sebagian besar masyarakat memahami riba yaitu jika bunga yang dikenakan dalam hutang piutang sangatlah tinggi, bila bunga rendah dan tidak memberatkan tidak dianggap riba sedangkan yang lain menyatakan tidak tahu menahu apa itu riba, mereka mengetahui bahwa hukum riba itu haram menurut Islam.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: PERSEPSI, MASYARAKAT, HUTANG, PIHUTANG
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Fakultas Agama Islam > Hukum Ekonomi Syariah (HES)
Depositing User: Mr. Edy Suparno
Date Deposited: 22 Jun 2010 08:21
Last Modified: 15 Nov 2010 01:24
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7675

Actions (login required)

View Item View Item