PENERAPAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN KREDIT DI PD BPR BKK GIRITONTRO

PRAMONO , AGUS (2006) PENERAPAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN KREDIT DI PD BPR BKK GIRITONTRO. Thesis thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .

[img]
Preview
PDF
R100030039.pdf

Download (207kB)
[img] PDF
R100030039.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (505kB)

Abstract

Di dalam praktek perbankan yang lazim di Indonesia, pada umumnya perjanjian kredit bank yang dipakai adalah perjanjian standar atau perjanjian baku yang klausul-klausulnya telah disusun sebelumnya oleh bank. Dengan demikian nasabah sebagai calon debitur hanya mempunyai pilihan untuk menerima seluruh isi perjanjian atau tidak bersedia menerima klausul-klausul itu baik sebagian atau seluruhnya, yang berakibat nasabah tidak akan menerima kredit tersebut. Diharapkan perjajian kredit yang dibuat dengan klausul-klausul tertentu dapat memberikan keamanan pihak bank karena dana masyarakat yang disimpan pada bank perlu dilindungi, dan harus pula dapat melindungi nasabah selaku debitur serta dalam batas-batas tertentu sering berada pada posisi yang lemah bila berhadapan dengan bank sebagai kreditur. Berdasarkan uraian di atas, maka kajian permasalahan penulis adalah (1) Bagaimanakah penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjajian kredit di PD BPR BKK Giritontro?, dan (2) Bagaimanakah penyelesaian ketika terjadi wanprestasi dalam perjanjian di PD BPR BKK Giritontro ? Metode penelitian yang digunakan untuk mengetahui hal tersebut di muka adalah dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data berupa sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi langsung dan mencatat dokumen (content analys). Untuk menganalisa data yang dikumpulkan dari observasi, teknik analisa data yang digunakan adalah dengan menggambarkan hasil penelitian yang diperoleh disertai penjelasan secara logis dan sistematis untuk mendapatkan hasil signifikan dan ilmiah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) Dalam perjanjian kredit di PD BPR BKK Giritontro walaupun dibuat secara standar, tetapi tetap ada kebebasan berkontrak meskipun tidak semua aspek perjanjian kredit memenuhi ruang lingkup penerapan asas kebebasan berkontrak. (2) Dalam pelaksanaan kredit di PD BPR BKK Giritontro adakalanya debitur melakukan wanprestasi, yang dapat dikategorikan menjadi 3 bagian, yaitu : kredit kurang lancar, kredit diragukan dan kredit macet. Hal ini membuktikan bahwa dalam menganalisis calon debitur, pihak PD BPR BKK Giritontro mungkin kurang cermat dan berhati-hati sehingga terjadi wanprestasi. Adapun penyelesaian wanprestasi di PD BPR BKK Giritontro adalah : pihak bank melakukan panggilan secara tertulis kepada debitur untuk diminta kesanggupan dalam membayar kredit. Namun apabila dalam waktu satu minggu debitur tidak menghadap, maka bank melakukan somasi yang dibuat secara tertulis. Setelah diberikan somasi debitur masih tidak menghadap, dalam waktu satu bulan berikutnya diberikan somasi yang kedua. Jika setelah somasi kedua debitur masih tidak menghadap maka akan diberikan somasi yang ketiga atau yang terakhir. Bila dalam somasi yang ketiga debitur masih tetap tidak menghadap maka persoalan ini akan diserahkan kepada BUPLN (Badan Usaha Penyelesaian Lelang Negara) untuk dilakukan pelelangan barang jaminan.

Item Type: Karya ilmiah (Thesis)
Uncontrolled Keywords: KEBEBASAN BERKONTRAK, PERJANJIAN KREDIT
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Magister Hukum
Depositing User: Users 1504 not found.
Date Deposited: 03 Jun 2010 08:03
Last Modified: 15 Nov 2010 05:36
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7263

Actions (login required)

View Item View Item