Perlindungan Hukum Terhadap Justice Collaborator Pada Tindak Pidana Korupsi Setelah Berlakunya Uu No. 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban

Nugroho, Firdaus Ade and , Muchamad Iksan, SH.,MH (2018) Perlindungan Hukum Terhadap Justice Collaborator Pada Tindak Pidana Korupsi Setelah Berlakunya Uu No. 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF (Naskah Publikasi)
NASKAH PUBLIKASI-2.pdf

Download (395kB)
[img] PDF (HALAMAN DEPAN)
halaman depan.pdf

Download (496kB)
[img] PDF (BAB I)
BAB I.pdf

Download (327kB)
[img] PDF (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (489kB) | Request a copy
[img] PDF (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (597kB) | Request a copy
[img] PDF (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (165kB) | Request a copy
[img] PDF (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka.pdf

Download (225kB)
[img] PDF (PERNYATAAN PUBLIKASI)
PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (155kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi Justice Collaborator dalam tindak pidana korupsi dan bagaimana penerapannya di kejaksaan negeri. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknis analisis data ini adalah metode analisa data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian di Kejari Surakarta dan Kejari Karanganyar sebagai instansi penegak hukum yang berhak untuk menerbitkan status JC, dalam pelaksanaannya memiliki beberapa syarat untuk bisa seseorang ditetapkan sebagai JC, pertama yakni tingkat kooperatif yang bersangkutan, kedua harus mengembalikan kerugian negara, ketiga harus membayar pidana denda, dan terakhir harus menjalani pidana penjara. Apabila syarat tersebut mampu dipenuhi maka kejaksaan dapat menerbitkan surat JC. Pemenuhan perlindungan hukum di sini dapat dilaksanakan dalam bentuk pemberian remisi. Hal tersebut tentu sudah sesuai dengan UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, khususnya Pasal 10A ayat (3) huruf b. Oleh karena itu, meski penerbitan Justice Collaborator belum sesuai, tetapi ada beberapa hal yang sudah dipenuhi kejaksaan dalam hal pemenuhan hak Justice Collaborator.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: perlindungan hukum, korupsi, Justice Collaborator
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: FIRDAUS ADE NUGROHO
Date Deposited: 10 Apr 2018 03:32
Last Modified: 10 Apr 2018 03:32
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/61621

Actions (login required)

View Item View Item