KAJIAN KRIMINOLOGI TENTANG KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH MASSA DI SURAKARTA

SUSANTO, ARIS (2009) KAJIAN KRIMINOLOGI TENTANG KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH MASSA DI SURAKARTA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100050067.pdf

Download (70kB)
[img] PDF
C100050067.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (324kB)

Abstract

Pengkeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Masjid Muslimin untuk memberantas preman-preman yang sering meresahkan warga karena sering mabuk di Kampung Kusumodilagan, Pasar Kliwon, Surakarta adalah dengan menggunakan simbol-simbol keagamaan, sebagaimana dilakukan oleh Jamaah Masjid Muslimin yang sangat kental dengan simbol agama Islam. Di mana dalam aksinya mereka menggunakan yel-yel yang menggugah semangat yaitu dengan menyerukan kalimat ” Allahu Akbar”. Seolah-olah ini identik dengan agama Islam. Hal ini tidak saja dilihat dari pelaku itu sendiri ( komponen-komponen yang terlibat dalam aksi, baik yang bersifat personal maupun yan bersifat institusional). Perbuatan yang dilakukan oleh Jamaah Masjid Muslimin tersebut merupakan perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan pelanggarannya diancam dengan sanksi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh Massa dan untuk mengetahui hukum pidana mengantisipasi (menanggulangi) kejahatan yang dilakukan oleh Massa. Data yang digunakan dalam kesimpulan ini meliputi data primer dan data skunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan wawancara dan studi pustaka. Metode analisis yang digunakan dengan editing, evaluasi dan sistematika. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh massa. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah: 1) Dalam kelompok tertentu (Jamaah Masjid Muslimin) mempunyai pandangan yang sangat negatif (perceived norm violation) terhadap kejahatan; 2) Karena ada perasaan kecewa; 3) Karena mereka juga memiliki persepsi yang negatif terhadap bekerjanya hukum terutama aparat penegak hukum (Polisi); 4) Munculnya hal-hal yang menjadi pemicu untuk membentuk suatu kesatuan massa; 5) Dengan adanya faktor pemicu tersebut, maka menekan mereka berkumpul dan mengidentifikasikan atau menyebut diri mereka sebagai suatu aksi massa; 6) Di samping mengidentifikasikan sebagai massa, mereka (individu-individu dalam massa tersebut) juga mempunyai persepsi terhadap peran sosialnya dalam masyarakat. Dalam hal pengantisipasian (penanggulangan) kejahatan, hukum pidana mempunyi peranan berupa: 1) Penetapan pidana, Penetapan jenis pidana oleh pembuat undang-undang antara lain dimaksudkan untuk menyediakan seperangkat sarana bagi para penegak hukum dalam rangka menanggulangi kejahatan. Di samping itu dimaksudkan pula untuk membatasi para penegak hukum dalam menggunakan sarana berupa pidana yang telah ditetapkan itu. Pidana yang akan ditetapkan adalah pidana yang diharapkan dapat menunjang tercapainya tujuan. 2) Pemberian pidana (sanksi), Terdapat 2 (dua) teori dalam pemberian pidana yaitu: a) teori absolut, pemberian pidana semata-mata karena orang telah melakukan suatu kejahatan atau tindak pidana; 2) teori relatif, sebagai sarana untuk melindingi kepentingan masyarakat. Pidana dijatuhkan bukan karena orang membuat kejahatan melainkan supaya orang jangan melakukan kejahatan.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: KRIMINOLOGI, KEJAHATAN DILAKUKAN OLEH MASSA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 10 Feb 2010 07:42
Last Modified: 15 Nov 2010 16:13
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/6104

Actions (login required)

View Item View Item