SETYAWAN, AAN (2009) KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA DI SURAKARTA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF
C100040034.pdf Download (65kB) |
|
PDF
C100040034.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Pemerintah Kota Surakarta di dalam memenuhi hak masyarakat untuk memiliki rumah dengan mendirikan rumah susun yang terdapat di wilayah Begalon Penularan Kecamatan Laweyan. Rumah susun tersebut terdiri dari dua bagian yaitu rumah susun sederhana milik dan rumah susun sederhana sewa. Praktek di masyarakat, banyak masyarakat yang masih belum mampu membuat rumah sendiri, sehingga pemerintah mendirikan rumah susun bagi masyarakat yang belum mampu memiliki rumah sendiri dengan cara menyewakannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk : 1) Mengetahui bagaimana proses perjanjian sewa menyewa rumah susun sederhana sewa yang diberlakukan antara pengelola rumah susun sederhana dengan pihak penyewa di Surakarta. 2) Mengetahui bagaimana bentuk tanggung jawab masing-masing pihak apabila perjanjian sewa menyewa rumah susun tersebut dilanggar dan 3) Untuk mengetahui permasalahan yang berkaitan dengan sewa menyewa rumah susun di Surakarta. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dimana penelitian didasarkan suatu kajian aspek hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian diskriptif sumber data yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, studi lapangan melalui observasi dan wawancara. Teknik analisis data menggunakan metode kualitatif Hasil penelitian diperoleh hasil bahwa proses perjanjian sewa rumah susun sederhana tahap-tahap yang dilakukan antara lain adalah : survey lokasi, penyerahan surat pernyataan regristasi dari penyewa, pihak pengelola menindaklanjuti permohonan sewa tersebut dan memeriksa semua berkas dan persyaratan dari calon penyewa, pihak penyewa dan pengelola rumah susun melakukan pembahasan secara mendetail tentang syarat-syarat perjanjian sewa menyewa, pembuatan kontrak final baik dari biaya maupun beban biaya lain yaitu pemakaian utilitas (listrik dan air). Permasalahan yang timbul antara pihak pengelola rumah susun sederhana, dengan penyewa adalah perselisihan antara kedua belah pihak yang disebabkan oleh masalah-masalah seperti melakukan larangan-larangan yang telah ditetapkan, keterlambatan uang sewa, keterlambatan membayar uang rekening untuk pembayaran pemakaian utilitas (air dan listrik) atas hunian yang ditempati, dan penyewa yang masih mempunyai penghasilan di bawah UMR, ada yang mempunyai anak lebih dari tiga orang dan juga kelengkapan surat-suratnya yang masih kurang serta terjadinya wanprestasi. Tanggung jawab atas dasar perbuatan melawan hukum yang berupa wanprestasi maka pihak pengelola memberikan peringatan kepada pihak penyewa untuk melunasinya dalam jangka waktu yang telah ditentukan sedangkan apabila penyewa melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian pihak pengelola maka pihak penyewa harus bertanggung jawab atas dasar perbuatan melawan hukum yang berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata yaitu pihak penyewa harus mengganti kerugian.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | YURIDIS, PERJANJIAN SEWA MENYEWA, RUMAH SUSUN SEDERHANA |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Mrs. Gatiningsih Gatiningsih |
Date Deposited: | 09 Feb 2010 07:24 |
Last Modified: | 15 Nov 2010 16:41 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/6034 |
Actions (login required)
View Item |