TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBERIAN KREDIT OLEH BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) BAGI PENGUSAHA KECIL GOLONGAN EKONOMI LEMAH (Studi Kasus di PT. BPR Kandimadu Arta, Colomadu, Karanganyar)

ARIFIN, ZAENAL (2009) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBERIAN KREDIT OLEH BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) BAGI PENGUSAHA KECIL GOLONGAN EKONOMI LEMAH (Studi Kasus di PT. BPR Kandimadu Arta, Colomadu, Karanganyar). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100000047.pdf

Download (257kB)
[img] PDF
C100000047.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (298kB)

Abstract

Kredit merupakan salah satu program bank mewujudkan pembangunan nasional dibidang ekonomi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. Kredit yang diberikan oleh bank kepada rakyat mengandung resiko sehingga dalam pemberian kredit harus memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat berdasarkan prinsip kehati-hatian. Untuk itu sebelum memberikan kredit bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap berbagai aspek khususnya dalam penilaian terhadap jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) proses pemberian kredit di PT BPR Kandimadu Arta, Colomadu, Karanganyar dilihat dari sudut perjanjian kredit. (2) Cara mengatasi permasalahan jaminan yang diberikan oleh si debitur kurang memenuhi syarat. (3) peran yang dilakukan PT BPR Kandimadu Arta, Colomadu, Karanganyar kepada para pengusaha kecil golongan ekonomi lemah penerima kredit dalam membantu kelancaran usahanya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Bahan penelitian kepustakaan meliputi bahan primer dan sekunder tertier. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di PT BPR Kandimadu Arta, Colomadu, Karanganyar. Data dikumpulkan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah analisis interaktif. Kesimpulan dari hasil penelitian yaitu: (1) Proses pemberian kredit di PT. Bank Perkreditan Rakyat Kandimadu Arta, sebagai berikut: (a) Permohonan kredit meliputi surat-surat permohonan nasabah dan daftar lampiran lainnya. (b) Pemeriksaan dan analisis, (c) Keputusan persetujuan merupakan permohonan kredit dikabulkan pihak bank. (d) Pelaksanaan perjanjian kredit. 2. Cara mengatasi permasalahan jaminan yang diberikan oleh si debitur kurang memenuhi syarat: (a) Debitur mengurangi pinjaman kredit sesuai dengan harga maksimal dari barang jaminan. (b) Apabila debitur tetap bertahan dan meminta pinjaman sebesar keinginan debitur, maka pihak bank melakukan pengkajian ulang pada barang jaminan dengan cara pemeriksaan kembali dan menentukan permintaan debitur diloloskan atau tidak. (c) Apabila langkah-langkah tersebut tetap belum dapat meloloskan permintaan nasabah, maka langkah terakhir pihak bank adalah meminta debitur untuk menambah jaminan yang telah diberikan. 3. Peran PT. Bank Perkreditan Rakyat Kandimadu Arta kepada para pengusaha golongan ekonomi lemah penerima kredit dalam membantu kelancaran usahanya: (a) Memberikan bantuan kepada yang membutuhkan dana, ditujukan kepada pengusaha kecil yang mempunyai usaha dengan prospek yang bagus dan menjanjikan, tetapi kesulitan di dalam memperoleh modal usaha.(b) Untuk memobilisasi perekonomian disekitarnya. (c) Untuk mensejahterakan para pengusaha kecil. (d) memberikan bantuan permodalan berupa pinjaman

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: TINJAUAN YURIDIS, PEMBERIAN KREDIT, PENGUSAHA KECIL, EKONOMI LEMAH
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 08 Feb 2010 07:35
Last Modified: 15 Nov 2010 16:56
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/5994

Actions (login required)

View Item View Item