TINJAUAN PELAKSANAAN HUBUNGAN KERJA DI PT. NYONYA MENEER SEMARANG (Setelah berlakunya UU No. 13 Tahun 2003)

MURBARANI, GALUH (2009) TINJAUAN PELAKSANAAN HUBUNGAN KERJA DI PT. NYONYA MENEER SEMARANG (Setelah berlakunya UU No. 13 Tahun 2003). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100040090.pdf

Download (80kB)
[img] PDF
C100040090.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (328kB)
Official URL: http://files.eprints.ums.ac.id/etd/2009/C100/C1000...

Abstract

Fenomena buruh merupakan permasalahan yang menarik dari dahulu. Terlebih-lebih di saat sekarang ini, di mana kondisi perekonomian yang tidak menentu membawa akibat bagi perusahaan dan buruh. Permasalahan tenaga kerja atau karyawan dalam pelaksanaannya masih jauh dari harapan. Hal ini terbukti masih banyaknya berita-berita yang ditayangkan di media elektronik ataupun di media cetak yang mengupas tentang kehidupan para buruh atau karyawan yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh perusahaan. Perjanjian hubungan kerja sering disebut juga perjanjian kerja. Perjanjian kerja adalah suatu perjanjian di mana pihak yang satu (buruh) mengikatkan diri pada pihak yang lain (perusahaan), selama waktu tertentu dengan penentuan upah. Perjanjian kerja dalam ini dinyatakan sah perlu dibuat akta tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak yang terkait di atas meterai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) landasan hukum dalam hubungan kerja antara karyawan dengan PT. Nyonya Meneer Semarang. (2) Pelaksanaan hubungan kerja dalam pemenuhan hak dan kewajiban dari para pihak yang terlibat PT. Nyonya Meneer Semarang. Metode yang digunakan dalam penelitian termasuk penelitian kualitatif, menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian di PT. Nyonya Meneer Semarang. Jenis data meliputi data primer, sekunder, dan tersier. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan kuesioner. Analisis data yang digunakan adalah analisis interaktif. Kesimpulan penelitian ini, yaitu: (1) Landasan Hukum dalam Hubungan Kerja antara Karyawan dengan PT Nyonya Meneer Semarang: (a) Landasan Perjanjian Kerja Menurut KUH Perdata, Pasal 1601 huruf (a) KUH Perdata tentang Perjanjian Kerja, (b) Landasan hukum menurut Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan, untuk melaksanakan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak (pengusaha dan buruh) yang akan dibahas pada permasalahan yang kedua dalam penelitian ini. (c) UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, sebagai dasar hukum dibentuknya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, khususnya pasal 10. (d) Landasan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek, buruh memperoleh hak-hak dari perusahaan meliputi: biaya pemeriksaan, biaya pengobatan, biaya perawatan, biaya rawat inap, dan perawatan Kesehatan dan Pengobatan, (e) Landasan hukum PP No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor SE-07/MEN/1990 Tentang Pengelompokkan Komponen Upah. (2) Pelaksanaan hubungan kerja dalam pemenuhan hak dan kewajiban dari para pihak yang terlibat di PT. Nyonya Meneer Semarang. Pelaksanaan hubungan kerja yang berupa pemenuhan hak dan kewajiban dari para pihak. Pelaksanaan hubungan kerja antara pengusaha dengan buruh yang berupa pemenuhan hak dan kewajiban terjadi setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjian kerja sehingga timbul hak serta kewajiban masing-masing pihak. Pelaksanaan hubungan kerja antara karyawan dengan PT. Nyonya Meneer Semarang

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: PELAKSANAAN HUBUNGAN KERJA,
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 01 Dec 2009 07:48
Last Modified: 15 Nov 2010 23:35
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/5080

Actions (login required)

View Item View Item