PERKAWINAN USIA MUDA DAN PENGARUHNYA TERHADAP TINGKAT PERCERAIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN AGAMA SUKOHARJO

RIYADI , RIYADI (2009) PERKAWINAN USIA MUDA DAN PENGARUHNYA TERHADAP TINGKAT PERCERAIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN AGAMA SUKOHARJO. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100040100.pdf

Download (192kB)
[img] PDF
C100040098.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (350kB)

Abstract

Tujuan skripsi ini untuk mengetahui pengaruh perkawinan usia muda terhadap tingkat perceraian diwilayah hukum Pengadilan Sukoharjo serta untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam pemberian ijin dispensasi perkawinan usia muda. Latar belakang penulisan skripsi ini adalah perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mana segala sesuatu yang berhubungan dengan perkawinan perlu direncanakan secara matang sebelum perkawinan itu di langsungkan. Perkawinan usia muda merupakan perkawinan yang terjadi oleh pihak-pihak yang usianya belum mencapai yang dimaksud dalam Undang-Undang Perkawinan yaitu pria sudah mencapai umur 19 tahun dan wanita umur 16 tahun tetapi dalam penulisan ini para pihaknya belum mencapai umur yang ditentukan. Metode penelitian dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif. Karena dalam penelitian ini diharapkan akan mendapatkan gambaran yang menyeluruh dan sistematis tentang fakta yang berhubungan dengan penelitian ini. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu suatu pendekatan dengan cara pandang dari kaca mata hukum mengenai segala sesuatu yang terjadi dalam masyarakat yang berakibat hukum. Dengan analisis data menggunakan metode kualitatif yaitu data dari lapangan maupun data dari perpustakaan diseleksi dan disusun kembali secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data bahwa perkawinan usia muda yang terjadi di wilayah Pengadilan Agama Sukoharjo tidak serta merta menuju kearah perceraian hal ini dapat ditunjukkan dengan rendahnya tingkat perceraian yang disebabkan karena kawin di bawah umur. Pertimbangan hakim dalam pemberian ijin dispensasi dapat dikategorikan dalam tiga hal yaitu pertama para pihak masih dikategorikan di bawah umur, kedua para pihak tidak ada hubungan mahram yang menghalangi dilangsungkannya perkawinan, ketiga untuk menghindari kemahdlaratan yamg lebih besar. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa perkawinan usia muda tidak serta merta menuju kearah percerian tetapi perceraian itu banyak disebabkan oleh hal-hal lainnya seperti faktor ekonomi, tidak adanya tanggungjawab, cemburu, dan gangguan pihak ketiga. Sedangkan perceraian yang disebabkan karena perkawinan usia muda hanya sebesar 25% yaitu dari 8 perkawinan usia muda yang berakhir dengan perceraian hanya 2 perkara.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Usia Muda, Tingkat Perceraian
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Maria Husnun Nisa
Date Deposited: 29 Aug 2009 04:13
Last Modified: 16 Nov 2010 07:10
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4227

Actions (login required)

View Item View Item