PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN SUATU PERCERAIAN DENGAN ALASAN ZINA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Boyolali)

ZAINUDIN , MUHAMMAD (2008) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN SUATU PERCERAIAN DENGAN ALASAN ZINA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Boyolali). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF
C100030167.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Berdasarkan permasalahan yang telah dikemukakan dimuka dan setelah diadakan penelitian dan pembahasan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Cara-cara pembuktian yang digunakan hakim terhadap kasus perceraian dengan alasan zina di Pengadilan Agama Boyolali a. Untuk mengungkapkan adanya perzinaan dalam perceraian hakim dapat meminta keterangan-keterangan kepada para saksi, sehingga dengan itu diperoleh keterangan yang mengarah adanya perbuatan zina. b. Meskipun zina tidak mudah untuk dibuktikan tetapi dalam persidangan zina dapat terungkap dengan adanya pengakuan, dan dari adanya pengakuan telah berzina dapat dijadikan dasar hakim dalam menjatuhkan putusan. c. Untuk membuktikan perzinaan karena tidak ada saksi yang melihat maka harus dengan sumpah li’an bagi suami dan menyangkalnya istri juga dikenakan hal yang serupa d. Jika yang memulai proses perceraian suami, dia hanya perlu mengajukan permohonan izin talak, akan tetapi jika yang memulai 72 73 proses perceraian adalah istri, dia harus mengajukan gugatan seperti gugatan biasa dengan segala formalitasnya. e. Dalam menjatuhkan putusan hakim harus mendasarkan bukti yang kuat, dan disertai dasar-dasar yang kuat. 2. Pertimbangan-pertimbangan yang digunakan hakim dalam memutuskan perkara perceraian dengan alasan zina di Pengadilan Agama Boyolali a. Bahwa dalam persidangan telah di temukan fakta antara penggugat dan tergugat telah terjadi percekcokan yang dibuktikan dengan saksi; b. Bahwa dalam persidangan terungkap adanya perzinaan yang diakui oleh tergugat; c. Dalam perbuktian terungkap fakta yang dapat dijadikan alasan perceraian yang diatur dalam pasal 19 PP No.9 tahun 1975 huruf a yang berbunyi: Salah satu pihak berbuat zina atau mernjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan. d. Berdasarkan pertimbangan fakta di Pengadilan tersebut hakim mempertimbangkan jika perkawinan tersebut masih dilangsungkan maka percecokcokan akan muncul lagi didalam rumah tangga itu sehingga dapat menimbulkan akibat yang lebih buruk seperti: Pihak yang benar akan tersiksa dengan keadannya itu, terjadinya kekerasan dan lain sebagainya.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: masalah perceraian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 07 Aug 2009 07:47
Last Modified: 16 Nov 2010 09:13
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4000

Actions (login required)

View Item View Item