PENYELESAIAN TUNGGAKAN KREDIT PEMASANGAN AIR MINUM BAGI PELANGGAN DIPERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SURAKARTA

SETIONO , AGUS (2008) PENYELESAIAN TUNGGAKAN KREDIT PEMASANGAN AIR MINUM BAGI PELANGGAN DIPERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SURAKARTA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF
C100030145.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tata Cara Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Dalam Memberikan Pelayanan Pemasangan Air Minum berdasarkan prosedur sambungan baru yaitu pelanggan datang ke- PDAM dengan mengajukan dan mengisi blangko pendaftaran pemasangan baru yang diderikan oleh PDAM dan pemasangan sambungan baru, pelanggan dapat memilih cara pembayarannya yaitu dengan tunai dan angsuran, apabila pelanggan mengambil cara yang kedua pelanggan dapat memberikan uang muka minimum Rp. 500.000,- dan lama angsuran maksimum 24 bulan, yang mana ketentuan – ketentuannya telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi 89 Perusahaan Daerah Air Minum Surakarta, disamping itu kepada calon pelanggan akan di berikan surat pernyataan yang harus di tandatangani oleh calon pelanggan yang mana juga merupakan perjanjian baku dan diberikan petunjuk – petunjuk dari pihak Perusahaan Daerah Air Minum Surakarta agar para calon pelanggan air minum mengetahui tata cara dan sekaligus memperlancar menjadi pelanggan air minum yang tepat dan benar. 2. Pada dasarnya perjanjian pemasangan jaringan air minum baru merupakan perjanjian Pemborongan Kerja, karena makna dari surat perjanjian/ pernyataan itu hanya menyuruh pada PDAM agar memasang jaringan air minum di rumah calon pelanggan serta mengalirkan air minum ke-pelanggan dan pelanggan sebagai imbalan atau jasa harus membayar biaya pemasangan jaringan air munum tersebut. Apabila pelanggan menunggak pembayaran pemasangan jaringan air minum ataupun rekening pembayaran air minum maka akan diberi atau dikenakan sanksi sesuai dengan kriteria – kriteria yang mana tertera dibawah ini: a. Keterlambatan membayar rekening air maupun non air dari jadwal yang telah ditetapkan, dikenakan denda sebagai berikut: 1) Dua bulan dari tanggal batas akhir pembayaran rekening air, dikenakan denda sebesar 10% dari rekening air tunggakan dengan minimal Rp. 2.500,- untuk setiap lembar rekening air tunggakan. 2) Di atas dua bulan dari tanggal batas akhir pembayaran dikenakan denda sebesar 20% dengan minimal Rp. 5.000,- untuk setiap 90 lembar rekening tunggakan. Apabila tidak membayar selama 3 (tiga) bulan berturut-turut maka dilakukan penutupan aliran. b. Sambung kembali terhadap pelanggan yang aliran airnya diputus akibat penunggakan rekening, dan masih dalam jangka waktu paling lama sepuluh hari dari pelaksanan penutupan aliran, diwajibkan: a. Melunasi semua tunggakan rekening beserta dendanya b. Biaya buka kembali sebesar Rp. 15.000,- c. Biaya tagihan c. Sambung kembali terhadap pelanggan yang alirannya di putus akibat penunggakan rekening, dan masih dalam jangka waktu paling lama satu tahun dari pelaksanana pemutusan diwajibka: a. Melunasi semua tunggakan rekening beserta dendanya b. Biaya buka kembali sebesar Rp. 50.000,- c. Biaya tagihan d. Sambung kembali pelanggan yang telah dilakukan pemutusan aliran lebih dari satu tahun dari tanggal pemutusan aliran, dilakukan prosedur sambungan pasang baru serta melunasi tunggakan-tunggakan dan denda. 3. Untuk mengatasi tunggakan pembayaran pemasangan jaringan air minum baru oleh pelanggan pihak PDAM akan melakukan tindakan berupa mengirimkan surat peringatan kepada pelanggan, yang berisikan bahwa pelanggan mempunyai tunggakan rekening air dan juga tunggakan 91 pemasangan sambungan air minum baru (bagi pelanggan yang belum lunas pembayaran pemasangan ambungan baru) dan juga dicantumkan jumlah tunggakan atau uang yang harus dibayarkan oleh pelanggan kepada PDAM.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pelanggan PDAM
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 07 Aug 2009 07:26
Last Modified: 16 Nov 2010 09:15
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/3997

Actions (login required)

View Item View Item