Alat Bukti Petunjuk dalam Penyelesaian Perkara Pidana (Studi Kasus di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Surakarta)

Wijayanto, Tri and , Muchamad Iksan S.H., M.H. and , Hartanto S.H., M.Hum. (2015) Alat Bukti Petunjuk dalam Penyelesaian Perkara Pidana (Studi Kasus di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF (NASKAH PUBLIKASI)
NASKAH PUBLIKASI.pdf

Download (265kB)
[img] PDF (HALAMAN DEPAN)
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] PDF (BAB I)
BAB I.pdf

Download (64kB)
[img] PDF (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (128kB)
[img] PDF (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (120kB)
[img] PDF (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (30kB)
[img] PDF (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (27kB)
[img] PDF (PERNYATAAN PUBLIKASI)
SURAT PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (203kB)

Abstract

bukti petunjuk dalam penyelesaian perkara pidana serta pertimbangan hakim dalam mempergunakan alat bukti petunjuk dalam penyelesaian perkara pidana di persidangan. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif empiris yang mengkaji konsep normatif/yuridis tentang alat bukti petunjuk dilanjutkan pendekatan empiris untuk mengkaji tentang praktik hukum penerapan alat bukti petunjuk dalam penyelesaian perkara pidana sebagai salah satu alat bukti yang sah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara dengan para praktisi hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa alat bukti petunjuk sebagai salah satu alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana di Indonesia memiliki peran dan fungsi yang sangat penting yaitu untuk memperkuat proses pembuktian dalam penyelesaian perkara pidana. Pertimbangan hakim dalam mempergunakan alat bukti petunjuk adalah untuk menyempurnakan alat bukti yang lain dan mencukupi pembuktian perbuatan yang dilakukan terdakwa. Meskipun alat bukti petunjuk bukan merupakan bukti langsung dan baru muncul apabila alat bukti lainnya telah ada, alat bukti petunjuk memiliki kedudukan yang sama dengan alat-alat bukti yang sah lainnya dalam KUHAP. Disamping itu, alat bukti petunjuk banyak digunakan hakim untuk memperkuat keyakinannya dalam memeriksa dan memutus perkara pidana di persidangan.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tinjauan Yuridis; Proses Pembuktian; Alat Bukti Petunjuk; Pengadilan Negeri Surakarta
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Tri Wijayanto
Date Deposited: 27 Oct 2015 06:09
Last Modified: 12 Oct 2021 06:27
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/38183

Actions (login required)

View Item View Item