Tanggung Jawab Hukum Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kredit Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Boyolali

Permatasari, Inayah Larasati Nur and , Nuswardani, SH.,S.U. and , Septarina Budiwati, SH., M.H.,CN (2015) Tanggung Jawab Hukum Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kredit Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Boyolali. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF (Halaman Depan)
03. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (949kB)
[img] PDF (Bab I)
04.BAB I.pdf

Download (74kB)
[img] PDF (Bab II)
05.BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (114kB)
[img] PDF (Bab III)
06.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (145kB)
[img] PDF (Bab IV)
07.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (48kB)
[img] PDF (Daftar Pustaka)
08.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (10kB)
[img] PDF (lampiran)
09. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (Naskah publikasi)
02. NASKAH PUBLIKASI.pdf

Download (350kB)

Abstract

Proses pelaksanaan perjanjian kredit di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) cabang Boyolali antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) cabang Boyolali dengan nasabah yang diawali dari adanya kesepakatan kedua belah pihak di mana bank sebagai penyedia dana dan nasabah sebagai penerima fasilitas kredit yang diberikan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia cabang Boyolali. Perjanjian kredit yang dibuat antara PT. Bank Rakyat Indonesia cabang Boyolali dengan Nasabah merupakan suatu perjanjian baku, di mana isi atau klasul-klausul perjanjian kredit bank tersebut telah dibakukan dan dituangkan dalam bentuk formulir. Hak dan kewajiban antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Boyolali dengan nasabah yaitu bank berkewajiban untuk memberikan pinjaman sesuai dengan kesepakatan bersama dalam perjanjian kredit dan bank berhak menerima pelunasan kredit serta mendapatkan keuntungan dari bunga yang ditetapkan dalam perjanjian kredit. Sedangkan nasabah mempunyai kewajiban untuk mengembalikan kredit berupa angsuran pokok beserta bunganya, dan nasabah berhak menerima pinjaman sesuia dengan kesepakatan. Apabila nasabah menunggak dalam pembayaran angsuran setiap bulannya, pihak bank melakukan upaya perbaikan atau restrukturisasi Kredit dan apabila salah satu pihak tidak dapat menerima tentang pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang melakukan kerugian maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan tuntutan di pengadilan. Dalam proses penyelesaian sengketa pada wanprestasi maka akan timbul suatu bentuk tanggung jawab hukum berupa penggantian biaya, kerugian dan bunga. Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Nasabah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Kredit, Nasabah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mr. Edy Suparno
Date Deposited: 14 Sep 2015 11:28
Last Modified: 12 Oct 2021 04:19
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/37420

Actions (login required)

View Item View Item