Pelaksanaan Proses Peradilan Perkara Koneksitas Terhadap Tindak Pidana Korupsi Di Pengadilan Negeri Sragen

Prasetya, Adhi Cipta and , Hartanto, S.H., M.Hum, and , Muchammad Iksan, S.H., MH (2014) Pelaksanaan Proses Peradilan Perkara Koneksitas Terhadap Tindak Pidana Korupsi Di Pengadilan Negeri Sragen. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (Halaman Depan)
HALAMAN_DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
PDF (Bab I)
BAB_I.pdf

Download (42kB)
[img] PDF (Bab II)
BAB_II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (65kB)
[img] PDF (Bab III)
BAB_III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (71kB)
[img] PDF (Bab IV)
BAB_IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (15kB)
[img]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (11kB)
[img] PDF (Lampiran)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (620kB)
[img]
Preview
PDF (Naskah Publikasi)
Naskah_Publikasi_Final.pdf

Download (946kB)

Abstract

Perkara koneksitas adalah suatu perkara pidana yang bersama atau yang terlibat sebagai pembuatnya ialah antara orang-orang yang tunduk pada hukum pidana sipil dan orang yang tunduk pada hukum pidana militer. Penelitian ini untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim, pelaksanan penyelesaian dan mengetahui hambatan dalam menyelesaikan perkara koneksitas terhadap tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Sragen dengan menggunakan metode pendekatan secara yuridis empiris. Di mana hasil penelitian dan pembahasan, disimpulkan bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yuridis perkara korupsi anggota DPRD Sragen periode 1999-2004 yang melibatkan unsur sipil dan militer divonis bersalah di tingkat Pengadilan Negeri Sragen, Banding di Pengadilan Tinggi Semarang, dan Kasasi di Mahkamah Agung tetapi berbeda dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) menvonis perkara koneksitas dengan putusan melepaskan segala tuntutan hukum (Onslag van allen rechtvelvolging). Pelaksanaan perkara koneksitas tersebut sudah jelas memenuhi kriteria sebagaimana diatur di dalam Pasal 89 KUHAP.Sedangkan kendalanya adalah tidak sinkronnya pertimbangan hakim yang masih mengakui adanya sifat melawan hukum materiil yang hal tersebut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi yang seharusnya menjadi perhatian bagi hakim Pengadilan Negeri Sragen.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Proses Peradilan Koneksitas, Tindak Pidana Korupsi
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Ari Fatmawati
Date Deposited: 09 Oct 2014 10:17
Last Modified: 20 Oct 2021 03:34
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/30383

Actions (login required)

View Item View Item