Kedisiplinan Berlalu Lintas Pengemudi Batik Solo Trans (Bst) (Pencarian Model Pembinaan Pengemudi Berlalu Lintas)

Darajat., Rahmat and , Prof.Dr.Absori,S.H.,M.Hum (2014) Kedisiplinan Berlalu Lintas Pengemudi Batik Solo Trans (Bst) (Pencarian Model Pembinaan Pengemudi Berlalu Lintas). Thesis thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (Naskah Publikasi)
11._NASKAH_PUBLIKASI.pdf

Download (498kB)
[img]
Preview
PDF (HalamaN Depan)
02._HALAMAN_DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
PDF (Bab I)
03._BAB_I.pdf

Download (205kB)
[img] PDF (Bab II)
04._BAB_II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (217kB)
[img] PDF (Bab III)
05._BAB_III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (132kB)
[img] PDF (Bab IV)
06._BAB_IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (360kB)
[img] PDF (Bab V)
07._BAB_V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (84kB)
[img]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
08._DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (103kB)
[img] PDF (Lampiran)
09._LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: 1) Mendeskripsikan pelaksanaan kedisiplinan berlalu lintas pengemudi Batik Solo Trans; 2) Mendeskripsikan tinjauan hukum terhadap kedisiplinan berlalu lintas menurut Undang-Undang lalu lintas; 3) Mendeskripsikan model pembinaan kedisiplinan pengemudi Batik Solo Trans dalam berlalu lintas. Metode penelitian yang digunakan yuridis empiris, dengan jenis penelitiannya kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan datanya melalui: interview (pengelola BST, Pegawai Dinas Perhubungan Kota Surakarta dan aparat kepolisian) dan observasi. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis etnografis. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: 1) Pelaksanaan Kedisiplinan berlalu lintas pengemudi BST adalah mematuhi aturan-aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan Raya serta memenuhi Standart Operating Procedure (SOP) angkutan bus Perum Damri No. SK. 177/HK.003/Damri-2012. Pelanggaran kedisiplinan pengemudi adalah pengemudi tidak menerapkan SOP yang telah diberlakukan oleh Damri; 2) Tinjauan hukum terhadap kedisiplinan berlalu lintas berdasarkan undang-undang lalu lintas adalah kepatuhan melalui model pembinaan sosialisasi dan pembinaan teknis dengan menggunakan teknologi mobile terhadap peraturan-peraturan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 meliputi kesiapan fisik transportasi, kesiapan individu, dan perilaku di jalan raya; 3) Model pembinaan kedisiplinan dilakukan melalui pembekalan pengetahuan tentang UULLAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) dan sosialisasi Bintek menggunakan teknologi mobile. Instansi yang terlibat dalam pembinaan tersebut adalah Perum Damri selaku operator, Dishub selaku regulator, dan kepolisian selaku eksekutor.

Item Type: Karya ilmiah (Thesis)
Uncontrolled Keywords: kedisiplinan berlalu lintas, pengemudi Batik Solo Trans, model pembinaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Magister Hukum
Depositing User: Ari Fatmawati
Date Deposited: 18 Jun 2014 08:11
Last Modified: 18 Oct 2021 05:49
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/29469

Actions (login required)

View Item View Item