Astomo, Widya Yuni and , Dr. Natangsa Surbakti, S.H., M.Hum and , Hartanto, S.H., M.Hum (2013) Perlindungan Hukum Hak-Hak Korban Dalam Proses Penyelesaian Perkara Pidana (Studi Kasus Di Kabupaten Sukoharjo). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF (Halaman Depan)
Halaman_Depan.pdf Download (3MB) |
|
|
PDF (Bab I)
BAB_I.pdf Download (50kB) |
|
PDF (Bab II)
BAB_II.pdf Restricted to Repository staff only Download (63kB) |
||
PDF (Bab III)
BAB_III.pdf Restricted to Repository staff only Download (152kB) |
||
PDF (Bab IV)
BAB_IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (18kB) |
||
|
PDF (Daftar Pustaka)
Daftar_Pustaka.pdf Download (17kB) |
|
PDF (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
||
|
PDF (Naskah Publikasi)
Naskah_Publikasi.pdf Download (2MB) |
Abstract
Dalam hal ini penulis meneliti mengenai Perlindungan hukum hak-hak korban dalam proses penyelesaian perkara pidana (studi kasus di kabupaten Sukoharjo). Hasil penelitian dan pembahasan bahwa Perlindungan hukum hak-hak korban dalam proses penyelesaian perkara pidana yaitu dapat diberikan dalam berbagai cara, bergantung kepada penderitaan/kerugian yang diderita oleh korban, seperti kasus terhadap anak, KDRT, penganiayaan, kecelakaan lalu lintas baik luka ringan maupun meninggalnya seseorang, penipuan, penggelapan. Untuk itu penegak hukum memberikan keamanan si korban dilindungi sebaik mungkin untuk menjaga rasa aman dan kedamaiannya. Pemberian perlindungan sendiri sepenuhnya bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban dalam memberikan keterangan pada semua tahap proses peradilan pidana. Dengan semakin meningkatnya sifat individualisme dalam masyarakat mengakibatkan sifat kebersamaan atau kegotongroyongan dalam masyarakat semakin menurun sehingga masyarakat kurang peka dalam menghadapi kejahatan yang terjadi. Sikap dan pandangan aparat penegak hukum mengenai perlunya upaya-upaya kongkrit pemberian perlindungan hak dan kepentingan korban tindak pidana Sikap dan pandangan aparat bahwa korban adalah orang yang paling dirugikan dengan adanya tindak pidana tersebut. Sehingga sudah seharusnya posisi korban dan masyarakat dalam hukum pidana kita haruslah berada dalam sistem dan juga menjadi tujuan dari pemidanaan untuk dilibatkan dalam proses penyelesaian perkara pidana. Hal ini proses penyelesian perkara pidana pada akhirnya bermuara pada putusan hakim di pengadilan sebagaimana terjadi pada saat ini, tampak cenderung melupakan dan meninggalkan korban.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | perlindungan hukum, hak-hak korban, perkara pidana |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Maria Husnun Nisa |
Date Deposited: | 11 Apr 2014 12:55 |
Last Modified: | 03 Nov 2021 14:58 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/28636 |
Actions (login required)
View Item |