Pratama, Agung Barok (2012) Jual Beli Handphone Balck Market Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus di Pasar Singosaren-Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF (Halaman Depan)
HALAMAN_DEPAN.PDF Download (946kB) |
|
|
PDF (Bab I)
BAB_I.pdf Download (125kB) |
|
PDF (Bab II)
BAB_II.pdf Restricted to Repository staff only Download (146kB) |
||
PDF (Bab III)
BAB_III.pdf Restricted to Repository staff only Download (38kB) |
||
|
PDF (Bab IV)
BAB_IV.pdf Download (105kB) |
|
PDF (Bab V)
BAB_V.pdf Restricted to Repository staff only Download (17kB) |
||
|
PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.PDF Download (10kB) |
|
PDF (Lampiran)
LAMPIRAN.PDF Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
||
|
PDF (Naskah Publikasi)
NASKAH_PUBLIKASI.PDF Download (440kB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Jual Beli Handphone Black Market ditinjai Dari Hukum Islam dan Undang-undang Perlindungan Konsumen Studi Kasus di Pasar Singosaren Surakarta” ini adalah hasil penelitian lapangan di Pasar Singosaren Surakarta. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan : Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap jual beli handphone (BM) dan Apakah penjualan handphone (BM) menurut undang-undang perlindungan konsumen melanggar hak-hak konsumen?. Berkenaan dengan permasalahan-permasalahan diatas, maka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif yang dianalisis dengan metode deskriptif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan: Pertama, Analisis dalam hukum Islam terhadap jual beli handphone BM yang dilakukan hukumnya tidak sah. Meskipun dari segi esensinya sah, akan tetapi jual beli ini diharamkan karena dapat mengakibatkan kerugian negara dalam sektor perpajakan dan kerusakan pada stabilitas pasar handphone (al-Muharram li Gairihi). Selain itu transaksinya mengandung unsur ghoror dan penipuan yaitu kepada pembeli yang tidak tahu kondisi barang yang sesungguhnya karena penjual sengaja menutupnutupi dan dan tidak memberitahukan kondisi barang sejara jelas dan jujur. Kedua, Analisis Undang-Undang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa jual beli handphone BM bila dilihat dari segi hak dan kewajiban konsumen dan produsen maka bertentangan dengan Undang-undang ini, karena dalam hal ini konsumen tidak tahu dan tidak diberitahu informasi secara lengkap dan benar dan layanan purna jual yang tidak ternjamin maka jelas hak-hak konsumen telah dilanggar dan hal ini bias berlanjut kepada sanksi hokum jika ditindaklanjuti karna dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen telah jelas disebutkan sanksi pelanggarannya. Namun berbeda dengan konsumen yang sejak awal sudah tahu atau mempunyai pengetahuan tentang kondisi handphone BM dan mengetahui segala kemungkinan resiko yang akan timbul maka tentu hal ini tidak melanggar hak-hak konsumen karena biasanya konsumen lebih mementingkan harga yang ekonomis dari pada resiko yang akan muncul dikemudian hari. Adapun saran yang dapat penulis berikan antara lain, diharapkan bagi calon konsumen hendaknya lebih teliti sebelum membeli handphone. Dan bagi para konsumen dan pelaku usaha hendaknya berlaku jujur terhadap diri sendiri dan orang lain dalam hal bermuamalah khususnya jual beli agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | handphone black market, hokum islam, jual beli |
Subjects: | B Philosophy (General); Religion > BP Bahaism. Theosophy, etc H Social Sciences > HF Commerce |
Divisions: | Fakultas Agama Islam > Hukum Ekonomi Syariah (HES) |
Depositing User: | Ari Fatmawati |
Date Deposited: | 06 Dec 2012 07:33 |
Last Modified: | 03 Dec 2022 04:35 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/21854 |
Actions (login required)
View Item |