KENTARY, ARDINA (2012) Tindak Tutur Direktif Dan Komisif Pada Layanan Bimbingan Konseling Di Smp Negeri 2 Colomadu Kabupaten Karanganyar. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF (Halaman Depan)
03._HALAMAN_DEPAN.pdf Download (862kB) |
|
|
PDF (Bab 1)
04._BAB_I.pdf Download (20kB) |
|
PDF (Bab 2)
05._BAB_II.pdf Restricted to Repository staff only Download (56kB) |
||
PDF (Bab 3)
06._BAB_III.pdf Restricted to Repository staff only Download (23kB) |
||
PDF (Bab 4)
07._BAB_IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (219kB) |
||
PDF (Bab 5)
08._BAB_V.pdf Restricted to Repository staff only Download (16kB) |
||
|
PDF (Daftar Pustaka)
09._DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (12kB) |
|
PDF (Lampiran)
10._LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
||
|
PDF (Naskah Publikasi)
02._NASKAH_PUBLIKASI.pdf Download (234kB) |
Abstract
Penelitian ini mempunyai 4 tujuan yang ingin dicapai. 1) Mendeskripsikan bentuk tindak tutur direktif yang digunakan pada layanan bimbingan konseling di SMP Negeri 2 Colomadu Kabupaten Karanganyar. 2) Mendeskripsikan bentuk tindak tutur komisif yang digunakan pada layanan bimbingan konseling di SMP Negeri 2 Colomadu Kabupaten Karanganyar. 3) Mendeskripsikan modus tindak tutur direktif yang digunakan pada layanan bimbingan konseling di SMP Negeri 2 Colomadu Kabupaten Karanganyar. 4) Mendeskripsikan modus tindak tutur komisif yang digunakan pada layanan bimbingan konseling di SMP Negeri 2 Colomadu Kabupaten Karanganyar. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Metode penyediaan data menggunakan metode simak dengan menggunakan teknik simak bebas libat cakap, teknik rekam, dan teknik catat. Analisis data menggunakan metode padan. Berdasarkan hasil analisis data dapat diambil 4 kesimpulan. 1) Bentuk Tindak Tutur Direktif (TTD) yang digunakan pada layanan BK di SMP Negeri 2 Colomadu meliputi TTD memerintah, menasihati, mengusulkan, melarang, memesan, mendesak, dan meminta. 2) Bentuk Tindak Tutur Komisif (TTK) yang digunakan meliputi TTK berjanji, berniat, menawar, dan mengancam. 3) Modus TTD memerintah digunakan untuk maksud menyuruh, minta tolong, melarang, dan menyuruh mengatakan kebenaran. TTD menasihati digunakan untuk memberi peringatan, memberi ajaran, dan memberi petunjuk. TTD mengusulkan dipakai untuk meminta persetujuan dan untuk memberi saran. TTD melarang digunakan untuk memberi peringatan, dan melarang karena unsur nasihat yang diberikan oleh O1. TTD memesan digunakan untuk menyuruh dan digunakan untuk melarang. TTD mendesak digunakan untuk maksud meminta keinginan O1 agar segera dilaksanakan dan untuk meminta kejujuran. TTD meminta digunakan untuk mendapatkan sesuatu. 4) Modus TTK berjanji digunakan karena unsur nasihat, berjanji untuk diri sendiri, dan berjanji untuk meyakinkan orang lain. TTK berniat dipakai untuk meyakinkan orang lain, dan berniat positif. TTK menawar mempunyai maksud meminta persetujuan, meminta tolong, meyakinkan orang lain, dan meminta keringanan. TTK mengancam digunakan hanya untuk maksud memberikan teguran.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | tindak tutur direktif, tindak tutur komisif |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah |
Depositing User: | Sapta Pujianta, S.I.Pust |
Date Deposited: | 31 Oct 2012 11:43 |
Last Modified: | 31 Oct 2012 11:43 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/20907 |
Actions (login required)
View Item |