Politik Hukum Adat Bima: Dari Sintesis, Transpalntasi Hingga Konservasi Hukum

Ridwan, Ridwan (2012) Politik Hukum Adat Bima: Dari Sintesis, Transpalntasi Hingga Konservasi Hukum. Thesis thesis, Universitas Muhammadiyah Surakrta.

[img]
Preview
PDF (Halaman Depan)
_2__HALAMAN_DEPAN.pdf

Download (622kB)
[img]
Preview
PDF (Bab I)
BAB_1.pdf

Download (155kB)
[img] PDF (Bab II)
BAB_2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (175kB)
[img] PDF (Bab III)
BAB_3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (144kB)
[img] PDF (Bab IV)
BAB_4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (675kB)
[img] PDF (Bab V)
BAB_5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (56kB)
[img]
Preview
PDF (Daftar Pustaka)
_4__DAFTAR_PUSTAKA_7.pdf

Download (27kB)
[img] PDF (Lampiran)
_5__LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img]
Preview
PDF (Naskah Publikasi)
_7__NASKAH_PUBLIKASI_TESIS_CD.pdf

Download (135kB)

Abstract

Tujuan peneltian ini adalah untuk mengetahui pola perkembangan hukum adat Bima dan melihat bagaiman politik hukum adat Bima serta eksistensinya pasca reformasi, sehingga diketahui kecenderungannya. Jenis penelitian adalah non-doctrinal atau socio legal (kualitatif), dengan pendekatan sejarah dan yuridis (historical and juridical approach), Data yang digunakan terdiri atas, data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian menemukan; (1) pola perkembangan hukum adat Bima terdapat, a) sitensis hukum, yaitu ketika hukum adat dan hukum Islam bertemu lalu saling mengisi, dan tidak terdapat konfrontasi diantara keduanya, b) transplantasi hukum, terjadi ketika sistem hukum kolonial merangsek ke dalam tatanan lokal dengan membatasi kewenangan lembaga peradilan Islam, yang menyebabkan kekosongan hukum, c) Integrasi hukum, ketika pemerintah pusat membangun politik hukum keseragaman lewat kodivikasi dan univikasi, (2) ketika reformasi berhembus, hukum adat Bima terpositivisasi, lewat berbegai bentuk kebijakan, seperti perda, (3) adalah komunitas masyarakat Donggo yang yang sampai saat ini masih menjalankan hukum adat, dengan segala kelentunturan dan berbagai bentuk sanksinya, mulai dari di nasehati, di nikahkan secara paksa, di pukul, di ‘baja’ (di arak keliling kampung), sampai pada pemberian sanksi ganda. Bertahannya hukum adat di Donggo akibat langsung dari upaya konservasi oleh berbagai pihak, poin dua dan tiga selain menjadi pola perkerkembangan hukum adat Bima (positivisasi dan konservasi) juga menjadi kecenderunganya pasca reformasi.

Item Type: Karya ilmiah (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Politik Hukum, Pola Perkembangan, Kecenderungan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Magister Hukum
Depositing User: Users 1514 not found.
Date Deposited: 19 Oct 2012 12:21
Last Modified: 19 Oct 2012 12:21
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/20770

Actions (login required)

View Item View Item