PENIPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA)

Wijaya, Agus (2012) PENIPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (Hal depan)
HALAMAN_DEPAN.pdf

Download (57kB)
[img]
Preview
PDF (Bab 1)
BAB__1.pdf

Download (24kB)
[img] PDF (Bab 2)
BAB__2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (59kB)
[img] PDF (Bab 3)
BAB__3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (61kB)
[img] PDF (Bab 4)
BAB__4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (10kB)
[img]
Preview
PDF (Daf pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (7kB)
[img] PDF (Lampiran)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (181kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum dalam kasus tindak pidana penipuan dalam perspektif hukum pidana, umumnya tindak pidana atau pelanggaran hukum pidana didasari adanya kehendak untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan cara yang mudah, jalan pintas serta mendapatkan apa yang dikehendakinya dengan cepat dan sebanyak-banyaknya. Pelanggaran terhadap suatu ketentuan pidana ataupun pelanggaran hokum, umumnya didorong oleh upaya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup yang relatif sulit dipenuhi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang member peluang tindak pidana makin tinggi volumenya dan meningkat kualitasnya termasuk tindak pidana makin bervariasi, guna menanggulangi tindak pidana atau kejahatan dibutuhkan kebijakan penindakan dan antisipasi yang menyeluruh. Bahwa yang menjadi dasar pidana itu, ialah kesejahteraan umum, untuk adanya pidana , maka harus ada kesalahan pada pelaku perbuatan, dan kesalahan (schuld) itu hanya terdapat pada perbuatan-perbuatan yang dilakukan dengan sukarela. Pidana yang dijatuhkan pada orang yang melakukan perbuatan yang dilakukan dengan sukarela inilah yang tiada lain bersifat pembalasan, sifat membalas dari pidana adalah merupakan sifat umum dari pidana, tetapi bukan tujuan dari pidana, sebab tujuan pidana pada hakekatnya adalah pertahanan dan perlindungan tata tertib masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk meneliti dan menyusun penelitian ilmiah tindak pidana penipuan yang sangat merugikan dan membuat keresahan dalam masyarakat. Tindak pidana atau kejahatan penipuan diatur dalam buku II bab XXV Kitab Undang-unda ng hukum pidana dari pasal 378 sampai 395. Tindak pidana penipuan dalam pidana Indonesia dalam bentuk pokok diatas dalam ketentuan pasal 378 KUHP yang menyatakan : “suatu perbuatan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hak, menggunakan nama palsu atau sifat palsu atau tipu muslihat atau susunan kata - kata bohong menggerakkan orang lain untuk menyerahkan suatu benda atau mengadakan perjanjian atau meniadakan perjanjian dihukum pidana penjara selama-lamanya empat tahun.” Agar supaya lebih terarah dan tidak melenceng dari inti permasalahan yang akan diteliti maka perlu pembatasan penelitian tentang penipuan dalam perspektif hukum pidana di Pengadilan Negeri Surakarta. Metode yang digunakan agar hasil penelitian lebih maksimal penelitian menggunakan deskriptif, pendekatan penelitian menggunakan metode Impiris. Data penelitian menggunakan yuridis Empiris. Metode pengumpulan data dengan melakukan penelitian perpustakaan, wawancara untuk menganalisa data menggunakan peratura n perundang-undangan.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: PENIPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mr. Edy Suparno
Date Deposited: 23 Apr 2012 10:14
Last Modified: 23 Apr 2012 10:14
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/18182

Actions (login required)

View Item View Item