FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA DISPARITAS PIDANA DALAM PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta)

R A H M A D I, R A H M A D I (2007) FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA DISPARITAS PIDANA DALAM PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF (cover)
Cover.pdf

Download (13kB)
[img]
Preview
PDF (Abstrak)
ABSTRAKSI.pdf

Download (45kB)
[img]
Preview
PDF (Bab.1)
BAB_I.pdf

Download (43kB)
[img]
Preview
PDF (Daftar pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (7kB)
[img] PDF (Bab.1)
Bab.2.3.4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (211kB)

Abstract

Merupakan suatu kodrat bahwa manusia dalam memenuhi fungsi kehidupannya selalu dihadapkan pada perbedaan sifat antara yang satu dengan lainnya mau tidak mau dalam membentuk pribadinya masing-masing dengan menggunakan budi pekerti serta keinsyafan batinnya ia harus menimbang rasa, memilih nilai-nilai yang berguna baginya dalam pergaulan hidup masyarakat Pertentangan-pertentangan sifat inilah kiranya yang menimbulkan paradoks dalam kehidupan manusia. Sehingga tidaklah mengherankan, jika pada suatu saat kita berbicara mengenai hak-hak asasi manusia pada saat itu pula kita memikirkan kebaikannya, yaitu pembatasan-pembatasan hak-hak asasi tersebut. Hal ini bukanlah disebabkan karena kekhawatiran kalau hakhak asasi tersebut dibatasi, tetapi justru disebabkan karena kebutuhan akan adanya pembatasan tersebut untuk menjaga keseimbangan ketertiban dalam masyarakat. Dalam hidup bermasyarakat selalu terdapat nilai-nilai abstrak yang dianut sebagai ketentuan atau kaidah yang ditaati oleh setiap orang dalam pergaulan hidup bermasyarakat dan menjamin ketertiban dalam masyarakat yang biasanya disebut dengan norma Supaya norma dapat menjadi pedoman hidup dalam masyarakat, maka norma harus diberikan sanksi. Salah satu norma dalam masyarakat yang memiliki sanksi yang bersifat tegas dan mengikat adalah norma hukum, sanksi yang terdapat di dalam norma hukum berupa ancaman pidana yang ditetapkan oleh negara (penguasa) yang wajib ditaati oleh setiap anggota masyarakat apabila mereka melakukan pelanggaran terhadap norma hukum tersebut. Dengan begitu eksistensi hukum diperlukan untuk mencegah timbulnya bahaya-bahaya yang mampu meresahkan kehidupan masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat merasa aman dan tentram karena memperoleh suatu perlindungan hukum. Sebagai negara hukum, Indonesia berusaha untuk menegakkan supremasi hukum, segala persoalan harus ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Demikian juga apabila terjadi pertentangan antar kepentingan individu dalam masyarakat yang juga melanggar ketentuan dalam aturan hukum atau yang sering disebut dengan kejahatan maka harus ditanggulangi dengan kaidah hukum yang berlaku, yang dalam hal ini adalah hukum pidana. Untuk dapat menjatuhkan sanksi pidana kepada seseorang yang melanggar aturan hukum diperlukan sebuah institusi atau lembaga yang memiliki wewenang untuk itu. Di Indonesia institusi atau lembaga itu adalah lembaga peradilan yang dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan oleh hakim.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA DISPARITAS PIDANA DALAM PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Edy Susilo
Date Deposited: 14 Jun 2011 10:15
Last Modified: 09 Oct 2018 04:34
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/12932

Actions (login required)

View Item View Item