Salim, Nur (2008) ASURANSI JIWA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Study Kasus AJB Bumiputera Syari’ah Solo). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF
I000040008.pdf Download (84kB) |
|
PDF
I000040008.pdf Restricted to Repository staff only Download (634kB) |
Abstract
Asuransi adalah suatu kemauan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil (sedikit) yang sudah pasti sebagai kerugian-kerugian besar yang belum pasti. Asuransi tersebut bermacam-macam ragamnya. Antara lain asuransi kesehatan yang menangani dalam bidang kesehatan, asuransi jiwa yang menangani jaminan pemeliharaan ahli waris dan harta peninggalan seseorang yang sudah meninggal dunia, asuransi sosial yang menangani resiko-resiko sosial dalam masyarakat. Demikianlah di antaranya macam-macam asuransi yang dikenal di Indonesia ini. Perkembangan usaha asuransi seperti saat ini ternyata memberikan bukti yang nyata bahwa manfaat adanya usaha asuransi tidak hanya dinikmati atau dirasakan oleh mereka yang berhubungan langsung dengan usaha asuransi (pemegang polis perusahaan asuransi dan mereka yang terlibat di dalamnya). Tetapi disamping dinikmati juga memberikan ganti rugi atau santunan kepada para pemegang polisnya. AJB Bumiputera adalah salah satu asuransi jiwa yang berada di Solo yang memberikan layanan kepada masyarakat dengan sistem tolong menolong, sebagaimana Firman Allah SWT. “Dan tolong menolonglah dalam kebaikan dan bertaqwa dan janganlah tolong menolong dalam dosa dan keburukan”(Al-Maidah:2). Dengan prinsip itulah AJB Bumiputera membangun sebuah perusahaan asuransi jiwa yang bersifat Islami, yang berawal dari asuransi konvensional dan eksekutif, akan tetapi setelah ditinjau kembali berdasarkan pengamatan yang penulis dapat di lapangan dan hasil wawancara dengan salah satu supervisor Bpk Wahyu Hidayat S.Ag tidak sesuai dengan syariat Islam, khususnya tentang tanggung jawab perusahaan terhadap peserta akibat kelalaian dalam pembayaran premi tanpa adanya penyelesaian yang jelas dan dianggap hangus, sehingga peserta merasa tidak puas dan tidak percaya lagi dengan perusahaan. Hukum Islam memandang dari praktek atau penerapan asuransi jiwa yang dilakukan oleh pihak perusahaan AJB Bumiputera Syari’ah terhadap peserta akibat terjadi kelalaian dalam pembayaran premi dianggap hangus tidak sesuai syariat Islam karena sudah keluar dari koridor hakikat asuransi Islam sendiri, karena tidak adanya transparansi ijab qobul antara peserta dengan perusahaan.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Asuransi, bidang kesehatan, asuransi jiwa, hukum Islam |
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
Depositing User: | Ari Fatmawati |
Date Deposited: | 18 Feb 2009 02:32 |
Last Modified: | 04 Jan 2012 04:33 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/959 |
Actions (login required)
View Item |