KUSUMANINGTYAS , ARIYANA (2010) PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA ANTARA MANAJEMEN DAN SERIKAT PEKERJA HOTEL SAHID SURABAYA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .
|
PDF
C100060097.pdf Download (92kB) |
|
PDF
C100060097.pdf Restricted to Repository staff only Download (840kB) |
Abstract
Penelitian Skripsi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui (1) Bagaimana pelaksanaan perjanjian kerja bersama tersebut (2) Hak dan Kewajiban para pihak (3) Sanksi atau tindakan yang diambil apabila salah satu pihak wanprestasi (4) Problemantika yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian kerja bersama. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Dalam kehidupan ini manusia mempunyai kebutuhan yang sangat beraneka ragam, di dalam memenuhi kebutuhan tersebut manusia di tuntut untuk bekerja. Banyak berbagai usaha bermunculan dengan berbagai jenis bidang usaha antara lain bidang perdagangan dan jasa. Berbagai bidang usaha tersebut berkembang dengan mengikuti zaman dan di dukung oleh tenaga kerja yang terampil guna menghasilkan produk yang baik. Peran tenaga kerja di dalam memajukan perusahaan tidak dapat di pandang sebelah mata bagaimanapun tenaga kerja merupakan komponen terpenting dalam perusahaan. Para tenaga kerja tersebut pada umumnya terikat dengan perjanjian yang dibuat oleh perusahaan yang disebut dengan perjanjian kerja yang menjadi dasar hubungan industrial antara pekerja dengan perusahaan. Semakin pentingnya peran tenaga kerja bagi perkembangan sebuah perusahaan tentu hal ini akan di imbangi dengan peningkatan hak-hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan agar tercipta iklim lingkungan kerja yang kondusif. Perjanjian kerja bersama di Hotel Sahid Surabaya dilaksanakan dengan musyawarah antara serikat pekerja yang mewakili pekerja dengan pihak manajemen yang mewakili perusahaan. Perjanjian tersebut dilaksanakan dengan menjunjung tinggi hak-hak masing-masing para pihak dan tanpa adanya tekanan dari manapun. Pihak perusahaan telah memenuhi apa yang menjadi hak pekerja sehingga dapat tercipta hubungan industrial yang selaras dan seimbang. Pelaksanaan perjanjian kerja bersama tersebut juga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan baik ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata ( KUHPdt) atau ketentuan di dalam Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Berdasarkan hal tersebut diharapkan pihak manajemen beserta pekerja bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif sehingga mengurangi kemungkinan adanya permasalahan yang dapat mengganggu kenyamanan dalam bekerja.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PERJANJIAN KERJA BERSAMA |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Users 1504 not found. |
Date Deposited: | 22 Dec 2010 08:25 |
Last Modified: | 22 Dec 2010 11:25 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/9458 |
Actions (login required)
View Item |