SYARIFUDDIN, SYARIFUDDIN (2010) PEMIKIRAN BUYA HAMKA TENTANG RIBA DALAM TAFSIR AL-AZHAR. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF
I000060023.pdf Download (104kB) |
|
PDF
I000060023.pdf Restricted to Repository staff only Download (489kB) |
Abstract
Skripsi ini atas dasar analisis riset pustaka yang menelaah pemikiran Buya Hamka didalam tafsir Al-Azhar. Penulis menemukan hal yang berbeda didalam tafsir Al-Azhar menjelaskan tentang riba masa kini dan masa mendatang. Yang menjadi permasalahan mengenai dengan riba ini adalah Riba masih menjadi perdebatan panjang, persoalan metode pengukuran riba, apakah terletak pada tambahan atau pada eksploitasinya. Tujuan skripsi ini adalah untuk memberikan pengetahuan pemikiran buya Hamka tentang riba dalam tafsir Al-Azhar yang sampai sekarang ini masih berkembang ditengah-tengah masyarakat dengan model dan metode yang berbeda. Adapun manfaat dari penelitian ini adalah agar dapat memahami dan menjelaskan bagimana pemikiran Buya Hamka tentang riba didalam Tafsir Al-Azhar dan menambah teori-teori baru dan wawasan baru tentang riba baik dikalangan akademisi dan khususnya di Indonesia. Riba adalah suatu pekerjaan yang sangat hina, sebab terjadinya penghisapan darah saudaranya sendiri. Semangat sosial-kemasyarakatan yang terkandung didalam riba mengangkat bagaimana dampak riba terhadap kehidupan masyarakat sesuai dengan kondisi sosial Indonesia yang mayoritas muslim. Fokus peneltian ini terhadap pemikiran Buya Hamka mengenai riba didalam tafsir Al-Azhar. Penelitian ini merupakan penelitian tekstual dengan menggunakan analisis kualitatif. Metode untuk mengumpulkan data menggunakan dokumentasi atau kepustakaan primer dan sekunder terutama tafsir Al-Azhar, dan Tasawuf Modern, buku pendukung lainnya. Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa riba tetap haram sampai kapan pun. Riba juga berdampak terhadap perubahan sosial masyarakat yang melakukannnya terutama pupusnya silaturrahmi, kebencian, buruk sangka dan eksploitasi orang lain. Oleh karena itu, riba haram apapun konteksnya dan membahayakan bagi Negara, masyarakat dan individu. Semoga skripsi ini menjadi referensi baru untuk dijadikan sumber pengetahuan baru bagi akademisi, Negara, masyarakat tentang riba.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pemikiran, Hamka, Riba, Tafsir Al-Azhar, Sejarah Riba. |
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
Divisions: | Fakultas Agama Islam > Hukum Ekonomi Syariah (HES) |
Depositing User: | Ari Fatmawati |
Date Deposited: | 27 Oct 2010 09:47 |
Last Modified: | 14 Nov 2010 13:22 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/8834 |
Actions (login required)
View Item |