TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN TENAGA KERJA WANITA DITINJAU DARI UU NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (Studi Kasus: PT. Aksara Solo Pos Surakarta)

MUCHTAROM, IMAM (2010) TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN TENAGA KERJA WANITA DITINJAU DARI UU NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (Studi Kasus: PT. Aksara Solo Pos Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .

[img]
Preview
PDF
C100050135.pdf

Download (82kB)
[img] PDF
C100050135.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (217MB)

Abstract

Bagi tenaga kerja wanita yang belum berkeluarga masalah yang timbul berbeda dengan yang sudah berkeluarga yang sifatnya lebih subyektif, meski secara umum dari kondisi objektif tidak ada perbedaan-perbedaan. Perhatian yang benar bagi pemerintah dan masyarakat terhadap tenaga kerja wanita terlihat pada beberapa peraturan-peraturan yang memberikan kelonggaran-kelonggaran maupun larangan-larangan yang menyangkut kedirian seseorang wanita secara umum seperti cuti hamil, kerja pada malam hari dan sebagainya. Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mendeskripsikan perlindungan hukum tenaga kerja wanita di PT. Aksara Solo Pos ditinjau dari UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 2) Untuk mengetahui permasalahan yang timbul dalam perlindungan hukum tenaga kerja wanita di PT. Aksara Solo Pos dan memberikan solusi penyelesaian. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif untuk mendeskripsikan perlindungan hukum tenaga kerja wanita di PT. Aksara Solo Pos ditinjau dari UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan mendeskripsikan permasalahan yang timbul dalam perlindungan hukum tenaga kerja wanita di PT. Aksara Solo Pos dan memberikan solusi penyelesaian. Penelitian dilakukan di PT. Aksara Solo Pos. Hasil penelitian bahwa: 1) Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Wanita di PT. Aksara Solo Pos. a) Perempuan hamil berhak untuk mendapatkan jam kerja normal, b) Pekerja wanita berhak memperoleh makanan dan minuman yang bergizi bagi pekerja antara pukul 23.00 – 07.00. c) Pekerja wanita berhak memperoleh keamaan selama bekerja di tempat kerja. d) Pekerja wanita berhak memperoleh fasilitas angkutan antar jemput bagi pekerja wanita yang pekerja pukul 23.00 – 07.00 baik waktu berangkat maupun pulang bekerja. Kesimpulan penelitian bahwa di PT. Aksara Solo Pos, pekerja wanita sudah mendapat hak-haknya sesuai dengan Pasal 76 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kecuali ayat (3) huruf (a) tentang makanan dan minuman bergizi, dan ayat (4) tentang penyedaian angkutan antar jemput bagi pekerja/buruh perempuan yang berangkat dan pulang bekerja antara pukul 23.00 – 07.00. Dengan demikian, penerapan Pasal 76 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di PT. Aksara Solopos terutama perlindungan hukum kepada tenaga kerja wanita belum sepenuhnya dilaksanakan PT. Aksara Solopos Surakarta. Tetapi di dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tersebut tidak ada sanksi apabila melanggar Pasal 76 ayat (3) dan (4), maka PT. Aksara Solopos dibebaskan dari semua sanksi pidana. Sedangkan permasalahan dalam perlindungan hukum tenaga kerja wanita di PT. Aksara Solo Pos berupa: 1) Tidak ada fasilitas antar jemput untuk karyawan PT. Aksara Solopos, 2) Tidak ada penyediaan makanan dan minuman bergizi Saran Penelitian: 1) Perusahaan hendaknya menyediakan fasilitas antar jemput khususnya untuk jam lembur atau malam hari. 2) Perusahaan hendaknya memberikan nutrisi sebesar 1400 kalori kepada karyawan, karena hal tersebut sudah menjadi kewajiban perusahaan.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: perlindungan hukum, tenaga kerja wanita, UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Users 1504 not found.
Date Deposited: 29 Jun 2010 04:24
Last Modified: 14 Nov 2010 23:32
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7857

Actions (login required)

View Item View Item