Mulyani , Sri (2010) DISTRIBUSI KEKAYAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF
I000050006.pdf Download (171kB) |
|
PDF
I000050006.pdf Restricted to Repository staff only Download (717kB) |
Abstract
Indonesia adalah salah satu negara berkembang diantara negara-negara berkembang yang lain di dunia. Disebut negara berkembang karena rata-rata pendapatan penduduknya masih rendah, dengan infrastruktur yang relatif terbelakang dan indeks perkembangan manusia yang kurang dari norma global. Masalah besar yang dialami oleh negara berkembang seperti Indonesia ini adalah rendahnya kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan tingginya angka kemiskinan, kebodohan, dan pengangguran. Kemiskinan adalah masalah negara ini, mengingat sebagian besar aktifitas penduduk bersifat agraris dengan modal yang sangat kecil. Kebanyakan masyarakat dari negara berkembang belum menguasai teknologi dan ilmu pengetahuan karena masih kurangnya infrastruktur. Pengangguran menjadi masalah yang tidak dapat dihindari karena masih kurangnya kesempatan kerja dan modal kerja yang kecil. Penelitian skripsi dengan judul ”Distribusi Kekayaan Negara Republik Indonesia Perspektif Hukum Islam” ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah distribusi kekayaan Negara Republik Indonesia dalam perspektif hukum Islam. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian Library Research yaitu menggunakan bahan-bahan yang ada di perpustakaan untuk diteliti. Distribusi dalam Islam memiliki beberapa konsep dasar yang digunakan dalam kegiatan ekonomi, yaitu ta’awun, tabarru’, prinsip keadilan dan pemerataan. Ketiga prinsip ini digunakan dalam berbagai transaksi ekonomi dalam Islam, baik dalam mekanisme pasar maupun mekanisme non pasar yaitu zakat, infaq, shadaqoh, qurban, hibah, wakaf, jizyah, ushr, dan kharaj. Kegiatan distribusi kekayaan oleh Negara berdasarkan pada kebijakan Negara yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan moneter digunakan guna mengatur peredaran uang di masyarakat. Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang mengatur anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendapatan Negara bersumber dari pendapatan migas, non migas berupa pajak dan PNBP, dan utang luar negeri. Kebijakan yang diatur oleh pemerintah merupakan tanggung jawab dari menteri keuangan beserta dirjen-dirjen anggotanya yang tetap dalam pengawasan pemerintah (Presiden). Pendapatan Negara yang terkumpul tersebut digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran Negara yaitu pengeluaran pemerintah menurut organisasi, menurut fungsi dan menurut jenisnya, yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat demi tercapainya pemerataan dan keadilan dalam pendapatan. Menurut hukum Islam kebijakan distribusi kekayaan Negara Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh pemerintah telah sesuai dengan konsep-konsep dasar dalam distribusi kekayaan yaitu ta’awun, tabarru’, konsep keadilan dan pemerataan dengan tujuan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kata kunci : Distribusi, kekayaan Negara, Hukum Islam.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Distribusi, kekayaan Negara, Hukum Islam |
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
Divisions: | Fakultas Agama Islam > Hukum Ekonomi Syariah (HES) |
Depositing User: | Mr. Edy Suparno |
Date Deposited: | 24 Jun 2010 08:46 |
Last Modified: | 15 Nov 2010 00:40 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7745 |
Actions (login required)
View Item |