ZUHRI , M SYAIFUDDIN (2010) PEMIKIRAN ADIWARMAN A. KARIM TENTANG MEKANISME PASAR ISLAMI. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
PDF
I000040054.pdf Restricted to Repository staff only Download (371kB) |
||
|
PDF
I000040054.pdf Download (109kB) |
Abstract
Pasar adalah tempat di mana pembeli dan penjual bersama-sama untuk membeli dan menjual sumber daya, barang-barang dan jasa, tapi saat ini pengertian tempat (place) dalam definisi ini bukan berarti tempat secara fisik. Dapat saja pertemuan antara penjual dan pembeli dalam bernegosiasi untuk memperoleh kesepakatan jual beli tidak harus bertatap muka satu sama lain. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan antara penjual dan pembeli melakukan transaksi dengan jarak jauh melalui telepon, internet atau alat komunikasi yang lain. Dalam dunia modern ada beberapa paham (sistem) mekanisme pasar yang dianut; ekonomi kapitalis, sosialisme dan ekonomi syariah (Islam). Banyak para pemikir-pemikir ekonomi Islam yang berbicara mengenai mekanisme pasar menurut konsep Islam tentunya, seperti diantaranya Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun, Al-Ghazali dan masih banyak lainnya. Sedangkan untuk lingkup Asia dan Indonesia khususnya ada beberapa tokoh yang gencar menyuarakan sistem ekonomi Islam, salah satunya adalah Adiwarman A. Karim. Rumusan masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimanakah mekanisme pasar Islam menurut pemikiran Adiwarman A. Karim tentang; Penentuan harga di pasar dan intervensi pemerintah terhadap pasar. Sedang tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dari rumusan yang telah disebutkan dalam rumusan masalah penelitian. Dari hasil penelitian penulis menarik kesimpulan, mekanisme pasar Islam menurut pemikiran Adiwarman adalah; bahwa dalam konsep ekonomi Islam penentuan harga dilakukan oleh kekuatan-kekuatan pasar yaitu kekuatan permintaan dan penawaran. Dalam konsep Islam, pertemuan permintaan dengan penawaran tersebut haruslah terjadi secara rela sama rela, dalam artian tidak ada pihak yang terpaksa untuk melakukan transaksi pada tingkat harga tertentu. Sedanglan masalah intervensi pasar, pada dasarnya intervensi pasar dilarang dalam Islam, tetapi dalam rangka melindungi hak pembeli dan penjual, Islam membolehkan bahkan mewajibkan pemerintah melakukan price intervention bila kenaikan harga disebabkan adanya distorsi terhadap genuine demand dan genuine supply. Kata Kunci: Adiwarman, mekanisme, pasar Islam
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Adiwarman, mekanisme, pasar Islam |
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
Divisions: | Fakultas Agama Islam > Hukum Ekonomi Syariah (HES) |
Depositing User: | Mr. Edy Suparno |
Date Deposited: | 24 Jun 2010 08:40 |
Last Modified: | 15 Nov 2010 00:42 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/7743 |
Actions (login required)
View Item |