Tanggung Jawab Hukum terhadap Pelaksanaan Pinjam Meminjam Uang di Koperasi Sumber Sejahtera Sragen

Wardani, Revita Kusuma and , Nuswardhani, S.H, S.U (2019) Tanggung Jawab Hukum terhadap Pelaksanaan Pinjam Meminjam Uang di Koperasi Sumber Sejahtera Sragen. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF (Naskah Publikasi)
NASPUB BARU.pdf

Download (1MB)
[img] PDF (Halaman Depan)
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] PDF (Bab I)
BAB I.pdf

Download (409kB)
[img] PDF (Bab II)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (420kB)
[img] PDF (Bab III)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (438kB)
[img] PDF (Bab IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (324kB)
[img] PDF (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (286kB)
[img] PDF (Surat Pernyataan Publikasi)
Surat Publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (186kB)

Abstract

Tujuan dari koperasi simpan pinjam adalah agar masyarakat dapat menabung pada koperasi tersebut sehingga masyarakat dapat merasa tenang dalam menyimpan uangnya selain itu koperasi juga memberikan layanan pinjam meminjam uang kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya pinjam meminjam uang antara pihak koperasi dan debitur maing-masing mempunyai tanggung jawab hukum atas perjanjian tersebut. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan, mhak dan kewajiban para pihak serta tanggung jawab hukum bagi pemilik koperasi dan pengguna jasa koperasi bila terjadi wanprestasi karena kesalahannya dasar perbuatan melawan hukum. penelitian ini dilakukan di Koperasi Sumber Sejahatera Sragen jenis penelitian ini merupakan jenis deskriftif karena penelitian ini memberikan gambaran yang sejelas-jelasnya tentang tanggung jawab hukum terhadap perjanjian pinjam meinjam uang di koperasi. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan disertai penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 3 proses pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang dikoperasi, meliputi sebelum, saat dan setelahterjadinya kesepakatan. Sebelum melakukan perjanjian pinjam meminjam uang maka calon peminjam harus memenuhi syarat adminitrasi dan syarat hukum. Setelah itu maka mengisi surat permohonan peminjaman dan pihak koperasi melakukan survei di lapangan serta melakukan analisa. Setelah disetujui maka pihak debitur menandatangani surat perjanjian sebagai tanda persetujuan. Sehingga lahirlah hubungan hukum yang menimbulkan hak dan kewajibannya antara pihakkoperasi dengan debitur. Maka dari itu kedua belak pihak harus melaksanakan hak dan kewajibannya dengan sebaik mungkin jika ada yang melanggarnya maka akan tanggung jawab hukumnya.Tanggung jawab hukum muncul karena adanya kesalahan yang dilakukan oleh salah satu pihak yang melakukan perjanjian. Kesalahan bisa didasarkan karena Wanprestasi atau karena Perbuatan Melawan Hukum.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pinjam Meminjam, Hak-Hak dan Kewajiban, Tanggung Jawab Hukum.
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: REVITA KUSUMA WARDANI
Date Deposited: 31 Jul 2019 04:09
Last Modified: 31 Jul 2019 04:09
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/75010

Actions (login required)

View Item View Item