KETENTUAN RAHASIA BANK DAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG: SUATU ANALISIS YURIDIS

HARYONO , HARYONO (2005) KETENTUAN RAHASIA BANK DAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG: SUATU ANALISIS YURIDIS. Thesis thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta .

[img]
Preview
PDF
R100030070.pdf

Download (48kB)
[img] PDF
R100030070.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (448kB)

Abstract

Penelitian hukum ini dilatarbelakangi adanya kecenderungan semakin meningkatnya kejahatan pencucian uang, khususnya di Indonesia. Kejahatan pencucian uang (money laundering) belakangan makin mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan, yang bukan saja dalam skala nasional, melainkan juga meregional dan mengglobal melalui kerjasama antar negara-negara. Negara kita memiliki banyak faktor yang memungkinkan untuk melakukan money laundering, sehingga negara kita di “cap” sebagai negara yang tidak kooperatif memerangi kejahatan pencucian uang. Tahun 2002, negara kita mengundangkan produk hukum anti pencucian uang, yang disebut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, yang kemudian diadakan perubahan pada tahun 2003, menjadi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Hadirnya Undang-undang ini tentu saja tidak hanya sekadar melengkapi peraturan perundang-undangan yang ada seperti dalam hal prinsip mengenal nasabah, pemantauan kegiatan lau lintas devisa, tatacara pemasukan dan pengeluaran rupiah, atau mengenai kerahasiaan perbankan. Tetapi lebih dari semua hal itu, karena undang-undang itu menjadi dasar yang kuat bagi semua pengaturan dan penindakan perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada pencucian uang. Dengan demikian pula, tidak sekadar menghapus kesan bahwa negara kita tidak kooperatif dalam anti pencucian uang. Perbankan sebagai salah satu sarana paling efektif dalam money laundering, juga menjadi salah satu titik sorotan dari maraknya pencucian uang yang menggunakan media perbankan. Bagaimana lembaga keuangan ini menjadi ajang aktivitas kriminal bagi kalangan white collar crime perlu disiasati lebih dini. Maka lebih jauh pula, perlu mengenali ciri-ciri transaksi yang mencurigakan (supicious transaction), dan bagaimana prinsip-prinsip kebijakan perbankan meletakan antisipasi, termasuk regulasi yuridis sebagai langkah nyata dalam melawan money laundering. Penerapan kebijakan ketentuan rahasia bank dengan tetap memperhatikan perlindungan kepada nasabah dan kepentingan perbankan serta kepentingan negara. Penelitian hukum ini bersifat deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan, yakni meliputi studi kepustakaan: peraturan perundang-undangan, studi literer, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pokok-pokok penelitian. Dari hasil penelitian diketahui, bahwa: pertama: ketentuan rahasia bank ditujukan kepada deposan/penyimpan, ruang lingkupnya mencakup keterangan mengenai si penyimpan dan simpanannya; kedua: ijin membuka rahasia bank adalah otoritas Bank Indonesia; ketiga: pembukaan rahasia bank hanya dilakukan jika ada permintaan dari penyidik, penuntut umum, hakim, serta informasi antar bank; keempat: ketentuan rahasia bank tidak berlaku terhadap adanya sautu tindak pidana pencucian uang yang telah diketahui pelaku/terdakwa; kelima: kendala dalam pelaksanaan ketentuan rahasia bank adalah apabila ada suatu permintaan keterangan mengenai penyimpan dan simpanannya yang pelaku/terdakwa belum diketahui; keenam: implementasi penyidikan terhadap adanya tindak pidana pencucian uang merujuk pada KUHAP, mengingat undang-undang tindak pidana pencucian uang menganut asas lex specialis.

Item Type: Karya ilmiah (Thesis)
Uncontrolled Keywords: RAHASIA BANK DAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG: SUATU ANALISIS YURIDIS
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Magister Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 14 May 2010 07:17
Last Modified: 15 Nov 2010 07:24
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/6988

Actions (login required)

View Item View Item