PURNOMO , TEGUH (2005) HUKUM DAN SENGKETA PERTANAHAN: Studi Kasus Gerakan Organisasi Petani SeTAM (Serikat Tani Merdeka) dalam Proses Reklaiming di desa Desa Mulyadadi Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap. Thesis thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF
R100010070.pdf Download (132kB) |
|
PDF
R100010070.pdf Restricted to Repository staff only Download (966kB) |
Abstract
Pengkajian terhadap hubungan antara hukum dan sengketa pertanahan, terutama yang berkaitan dengan upaya yang dilakukan oleh para petani di dalam memperjuangkan kembali tanah-tanah yang pernah dikuasainya, melalui gerakan reklaiming di di desa Desa Mulyadadi Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap, dilatarbelakngi dengan problematika, berbagai gerakan petani di dalam mengambilalih kembali tanah-tanah yang semula berada di bawah kekuasaannya, acapkali dipandang sebagai sebuah fenomena anarkis, yang diwarnai oleh serangkaian konfrontasi yang sangat keras dengan berbagai pihak yang terkait di dalamnya. Apakah memang demikian kenyataannya? mungkinkah perlawanan-perlawanan yang dilakukan oleh sekelompok orang, dengan tuntutan agar mereka dapat sekedar hidup dalam posisi “tidak selamanya berdiri terendam dalam air sampai ke leher”, benar-benar dilakukan lepas dari kendali moral dan etika yang luhur ? tidak mungkinkah perlawanan-perlawanan yang dilakukan sebagai pilihan terakhir, ketika mereka benar-benar berada dalam titik antara hidup dan mati, muncul dari serangkaian pola-pola hubungan yang mendasarkan nilai-nilai kemanusia yang bersifat universal, yaitu keadilan sosial dan kesejahteraan bersama ? Dalam konteks demikian, maka menjadi menariklah untuk melakukan studi terhadap salah satu jenis perlawanan yang dilakukan oleh kaum tani, untuk memperjuangkan hak-haknya, yaitu reklaiming, karena gerakan petani di dalam reklaiming ini mengedepankan cara-cara pengorganisasian masyarakat dan pembentukan jaringan sebagai strategi perjuangannya, dengan menggunakan prinsip-prinsip anti kekerasan, penghargaan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia, keadilan, kolektivitas, dan keterbukaan. Berpangkal tolak dari problematika di atas, maka yang diangkat sebagai masalah dalam penelitian ini adalah tentang : (1) Bagaimanakah profil gerakan reklaiming yang dilakukan SeTAM Cilacap dalam memperjuangkan pengambilalihan kembali tanah-tanah yang berada di desa Desa Mulyadadi Kecamatan Cipari Cilacap?; (2) Bagaimanakah pola-pola hubungan yang terjadi diantara pihak-pihak yang terlibat di dalam proses reklaiming, yang dilakukan oleh SeTAM Cilacap ?; (3) Apakah di dalam proses reklaiming yang dilakukan oleh SeTAM Cilacap, terdapat nilai-nilai dan norma-noma yang dapat dijadikan sebagai dasar legitimasi bagi gerakan reklaiming pada umumnya ? Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dengan dilakukannya penelitian ini adalah untuk : (1) Untuk mendeThesiskan dan mengeksplanasikan latar belakang dan profil gerakan reklaiming yang dilakukan SeTAM Cilacap dalam memperjuangkan pengamambilalihan kembali tanah-tanah yang berada di desa Desa Mulyadadi Kecamatan Cipari Cilacap; (2) Untuk mendeskirpsikan dan mengeksplanasikan pola-pola hubungan yang terjadi diantara pihak-pihak yang terlibat di dalam proses reklaiming, yang dilakukan oleh SeTAM Cilacap; (3) Untuk mengekpolrasi dan mendeThesiskan nilai-nilai dan norma-noma yang muncul di dalam proses reklaiming yang dilakukan oleh SeTAM Cilacap, yang dapat dijadikan sebagai dasar legitimasi bagi gerakan reklaiming pada umumnya Penelitian yang bersifat deskriptif-eksplanatif ini, mendasarkan pada metode pendekatan non-doktrinal. Untuk itu di dalam penelitian ini data yang diperlukan, bertumpu pada data primer yang bersumber dari perilaku para subjek penelitian dan situasi yang melingkupinya, yang dikumpulkan dengan cara melakukan observasi dan wawancara. Selain daripada itu untuk melengkapi data-data yang diperlukan, dalam penelitian ini juga mendasarkan pada berbagai data sekunder yang terkait, yang dikumpulkan melalui metode studi kepustakaan. Untuk selanjutnya berbagai data yang elah terkumpul tersebut, akan dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil studi yang telah dilakukan, maka dapatlah diketahui, bahwa : 1) Gerakan reklaiming yang dilatar belakangi dengan adanya kegagalan dari upaya- upaya resmi dan lobi-lobi yang telah dilakukan sebelumnya, dan mengkombinasikan cara-cara kooperatif dan cara-cara non-kooperatif sebagai strateginya, dilakukan melalui pembentukan suatu organisasi yang mandiri dan relatif terstruktur secara sistematis meskipun sederhana), dengan visi dan misi, serta program kerja yang jelas dan terukur, dengan tidak mengabaikan peningkatan kapasitas aanggotanya (petani), serta dengan membangun jaringan strategis dan taktis dengan berbagai kekuatan sosial lain di masyarakat. (2) Pola-Pola Hubungan yang Terjadi Diantara Pihak-Pihak yang Terlibat Di Dalam Proses Reklaiming, yang Dilakukan Oleh SeTAM Cilacap : (a) Pola hubungan yang terjadi antara Gerakan Petani dengan Negara. Terlihat dari adanya respon dari pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah, yang di tujukan untuk melemahkan gerakan yang dilakukan oleh petani; (b) Pola hubungan yang terjadi antara Gerakan Petani dengan perusahaan Perkebunan. Diwarnai dengan upaya-upaya untuk mempertajam konflik dengan masyarakat, serta mencoba mengalihkan persoalan yang sebenarnya, ataupun mencoba mengalihakan subyek yang bersengketa ke pihak-pihak ain; (c) Pola hubungan yang terjadi antara Gerakan Petani dengan Masyarakat Politik. Terlihat dari adanya respon dari masyarakat politik (partai politik) di tingkat lokal, diwarnai dengan berbagai upaya guna mencari dan menanamkan pengaruhnya serta mencai simpat dari para petani pada khususnya dan masyarakat pada umumnya; (3) Gerakan raklaiming yang dilakukan oleh petani lebih banyak didasarkan pada adanya : 1) alasan moralitas (yaitu adanya penindasan sistemik yang dilakukan oleh penguasa); (2) alasan karena adanya ketidakadilan dan struktur yang menindas; (3) alasan normatif (yuridis-konstitusional) dimana negara dinilai telah gagal dalam mengembang amanat akyat yang tertuang dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945 sekaligus kegagalan MPR/ DPR dalam menjembatani kepentingan rakyat. (4) alasan hubuagan sejarah dan nilai-nilai lokal yang melekat pada objek reklaiming (tanah dan sumber daya alam lainnya) yang seringkali dinafikan demi kepentingan penguasa, dan; (5) alasan kewajiban negara dalam pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Serta mendasarkan pada prinsip-prinsip : (1) anti kekerasan; (2) penghargaan terhadap prinsip-prinsip demokrasi; (3) penghormatan erhadap nilai-nilai hak asasi manusia; (4) keadilan; (5) kolektivitas dan; (6) keterbukaan.
Item Type: | Karya ilmiah (Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | HUKUM, SENGKETA PERTANAHAN: |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Pasca Sarjana > Magister Hukum |
Depositing User: | Mrs. Gatiningsih Gatiningsih |
Date Deposited: | 04 May 2010 07:23 |
Last Modified: | 15 Nov 2010 09:59 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/6775 |
Actions (login required)
View Item |