PUTRI , HERAWATI SUYATNO (2009) AKIBAT HUKUM DAN SOSIAL TERHADAP PEMBATALAN PERKAWINAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 ( Studi Kasus Di Pengadilan Agama Surakarta ). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF
C100060402.pdf Download (120kB) |
|
PDF
C100060402.pdf Restricted to Repository staff only Download (377kB) |
Abstract
Tujuan dari sebuah perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Terlepas dari suatu perkawinan yang memiliki tujuan yang mulia, ternyata suatu perkawinan dapat putus karena berbagai sebab salah satu diantaranya adalah karena perkawinan itu dibatalkan. Latar belakang penelitian ini adalah adanya banyak persoalan terhadap kekeliruan dan pelanggaran terhadap syarat-syarat perkawinan, baik syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun yang ditentukan oleh Agama. Seperti pembatalan perkawinan yang terjadi di Pengadilan Agama Surakarta. Perkawinan dibatalkan ketika pihak suami menikah lagi tanpa sepengetahuan isteri pertama dan tanpa ijin dari Pengadilan Agama. Perkawinan tersebut dapat dilaksanakan karena pihak suami memalsukan identitasnya dengan cara mengaku masih jejaka. Menurut Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam: ”Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinanterjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau isteri.” Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan Majelis Hakim dalam memutuskan perkara tersebut serta bagaimana akibat hukum dan sosial yang ditimbulkan atas adanya pembatalan perkawinan tersebut. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-sosiologis. Yang dimaksud dengan penelitian yuridis-sosiologis yaitu merupakan pembaharuan terhadap kenyataan atau data yang ada dalam praktek untuk dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pertimbangan Majelis Hakim dalam memutuskan perkara pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Surakarta adalah berdasarkan pada fakta di persidangan dan dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta berdasarkan pada Kompilasi Hukum Islam ( KHI ). Akibat hukum bagi para pihak adanya pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Surakarta, adalah putusnya hubungan suami isteri. Kedua orang tua mempunyai kewajiban untuk memelihara dan mendidik si anak meskipun perkawinan kedua orang tuanya dibatalkan sesuai dengan Pasal 45 UU Nomor 1 Tahun 1974. Dalam hal harta bersama penyelesaiannya dilakukan dengan musyawarah antara suami dan isteri, berdasarkan asas umum yang berlaku bahwa harta tersebut di bagi dua diantara bekas suami dan isteri. Sedangkan terhadap pihak ketiga, tanggungjawab suami isteri terhadap pihak ketiga tetap melekat meskipun perkawinannya dibatalkan. Akibat sosial adanya pembatalan perkawinan karena adanya pemalsuan identitas yang dilakukan oleh pihak laki-laki adalah timbulnya perasaan kecewa dan malu, terlebih terhadap pihak wanita dan adanya kekhawatiran si suami nantinya tidak dapat belaku adil. Disamping itu pembatalan perkawinan juga dapat memutus tali silaturahim. Sedangkan untuk pembatalan perkawinan karena wali nikah yang tidak sah ialah timbulnya perasaan kecewa yang dialami oleh orangtua, sebab orangtua merasa keberadaannya sudah tidak dihargai oleh si anak yang melakukan pernikahan dengan wali hakim.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | AKIBAT HUKUM DAN SOSIAL,PEMBATALAN PERKAWINAN, UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Mrs. Gatiningsih Gatiningsih |
Date Deposited: | 18 Feb 2010 04:53 |
Last Modified: | 15 Nov 2010 15:06 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/6264 |
Actions (login required)
View Item |