KEWENANGAN PENYELESAIAN SENGKETA WARIS ATAS TANAH HAK MILIK DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA DAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA

SURYANI, SRI (2009) KEWENANGAN PENYELESAIAN SENGKETA WARIS ATAS TANAH HAK MILIK DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA DAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100050200.pdf

Download (205kB)
[img] PDF
C100050200.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (654kB)

Abstract

Selesainya pemeriksaan pada sidang pengadilan ditandai adanya suatu putusan hakim dan pelaksanaan putusan hakim atau eksekusi. Hubungannya dengan eksekusi tersebut tentulah tidak terlepas dari para pihak yang berkepentingan dan pihak lain. Hal ini juga tidak berbeda dengan proses sengketa warisan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Adapun dalam kaitannya dengan warisan, seseorang mengalami proses hidup secara kodrati berakhir dengan suatu kematian. Dan setiap kematian itu bagi makhluk hidup merupakan peristiwa biasa. Sedangkan bagi manusia sebagai salah satu makhluk hidup walaupun merupakan peristiwa biasa justru menimbulkan akibat hukum tertentu, karena suatu kematian menurut hukum merupakan peristiwa hukum. Maksudnya kalau ada seseorang meninggal dunia, maka segala hak dan kewajiban hukum yang dimiliki selama hidup akan ditinggalkan. Hak dan kewajiban itu pada umumnya sesuatu yang tidak berwujud atau berwujud dalam bentuk benda bergerak atau benda tetap. Harta kekayaan yang berbentuk benda sebagai peninggalan seseorang saat meninggal dunia akan menjadi benda warisan. Para pihak yang merasa bahwa dirinya mempunyai hak mewaris akan tetapi dalam kenyataannya tidak mendapatkan warisan akan meminta haknya melalui jalur hukum. Adapun jalur hukum yang harus ditempuh adalah mengajukan gugatan yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama melalui Panitera Sekertaris Pengadilan setempat. Berdasarkan ketentuan Pasal 50 UU No. 8 Tahun 2004 menyatakan bahwa Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama. Salah satu tugas Pengadilan Negeri dalam hal perdata adalah menyelesaikan sengketa waris yang berdasarkan Hukum Perdata Barat dan Hukum Adat. Penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri dilakukan dengan mengajukan gugatan terhadap Ketua Pengadilan Negeri melalui Sekretaris Pengadilan Negeri. Apabila terjadi sengketa dalam pemberian warisan, maka diperlukan adanya peranan hakim untuk memberikan putusan yang adil dalam pembagian warisan tersebut. Hasil persidangan yang berupa putusan hakim pengadilan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam KUHPerdata. Peradilan umum memutus masalah sengketa warisan menurut hukum perdata barat dan hukum adat. Ketentuan Pasal 1066 BW merupakan suatu soko guru dari hukum waris yang dianut oleh Burgerlijk Wetboek. Mencari kebenaran yang sesungguhnya adalah sesuai dengan suasana yang hidup berdasarkan hukum adat atau hukum Islam yang dianut oleh masyarakat. Menurut suasana orang masih percaya apabila berkata dusta atau tidak benar, apalagi jika sudah mengangkat sumpah dia akan mendapat kutukan dari Yang Maha Kuasa. Dia senantiasa akan merasa gelisah seolah-olah tak pernah akan mendapat ampunan akibat perbuatannya yang berdusta itu. Perasaan demikian itu memang sesuai dengan hati nurani manusia yang tidak membenarkan adanya perbuatan curang atau perbuatan salah. Hati nurani mendorong agar selalu berbuat baik dan benar. Menurut ketentuan hukum, hakim adalah aktif, tidak hanya aktif mencari kebenaran yang sesungguhnya atas perkara yang ditanganinya, tetapi juga harus aktif menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat sesuai ketentuan Pasal 28 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: SENGKETA WARIS, TANAH HAK MILIK, DI PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN AGAMA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 10 Feb 2010 09:04
Last Modified: 15 Nov 2010 16:01
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/6135

Actions (login required)

View Item View Item