PENGGUNAAN CEK SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DAN PERMASALAHANNYA DI PT BANK CIMB NIAGA Tbk CABANG SURAKARTA

HIDAYAT, DWI LENY (2009) PENGGUNAAN CEK SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DAN PERMASALAHANNYA DI PT BANK CIMB NIAGA Tbk CABANG SURAKARTA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] HTML
C100050180.pdf

Download (44kB)
[img]
Preview
PDF
C100050180.pdf

Download (51kB)
[img] PDF
C100050180.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Penelitian ini megkaji dan menjawab permasalahan mengenai tata cara penggunaan cek sebagai alat pembayaran di PT Bank CIMB Niaga Cabang Surakarta, macam-macam cek yang beredar, permasalahan-permasalahan yang timbul dalam penggunaan cek beserta langkah-langkah penyelesaian yanmg ditempuh dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut oleh pihak Bank. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dieskriptif yang tidak terbatas hanya pada pengumpulan data, tetapi meliputi analisa data yang diperoleh baik secara langsung(observasi,wawancara) maupun tidak langsung (studi kepustakaan), kemudian dianalisis secara kualitatif dengan mengaitkan permasalahan penelitian, dan hasilnya adalah sebagai berikut: Macam-macam cek yang beredar di PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Surakarta adalah cek bertanggal mundur, cek inkaso, cek silang umum, cek atas pengganti penerbit, dan cek untuk perhitungan orang ketiga. Tata cara penggunaan cek di PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Surakarta yaitu, mengajukan dan menandatangani permohonan pembukaan rekening, menunjukan tanda pengenal/identitas diri, menyetirkan setoran pertama sesuai ketentuan yang berlaku, nasabah dikenakan bea materai sebesar Rp. 6.000,00 per lembar cek yang telah diterimanya, dan nasabah baru diperbolehkan menarik cek setelah membayar bukti tanda terima/resi senilai Rp. 4.000,00. Permasalahan yang timbul dalam penggunaan cek sebagai alat pembayaran secara umum pada akhirnya berkisar pada masalah cek kosong, tetapi disamping itu terdapat juga masalah-masalah yang diakibatkan karena kesalahan administrasi yang dilakukan oleh petugas kliring, pembukuan dari nasabanh yang tidak tertib, kelalaian yang dilakukan pihak terkait dalam penggunaan cek serta keadaan-keadaan yang memungkinkan kecenderungan masalah untuk timbul. Upaya-upaya yuridis yang dilakuakn pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Surakarta dengan menerapkan peraturan sesuai Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/122/KEP/DIR 5 januari 1996 yang mulai nerlaku tanggal 1 Maret 1996 dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 28/137/UPG/Tanggal 5 Januari 1996 Tentang Cek/Bilyet Giro Kosong. Implikasi penulisan terhadap permasalahan yang terjadi, hendaknya ketentuan pasal 40 Undang-undang Pokok Perbankan No 10 Tahun 1998 tentang kerahasiaan Bank selayaknya ditinjau lagi dan perlu dilakukan upaya sedemikian rupa sehingga pihak ketiga yang jujur tidak dirugikan oleh ketentuan tersebut

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: CEK, ALAT PEMBAYARAN, PERMASALAHANNYA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 10 Feb 2010 08:49
Last Modified: 15 Nov 2010 16:02
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/6128

Actions (login required)

View Item View Item