PELAKSANAAN PENANGGUHAN PENAHANAN DENGAN JAMINAN (Studi Kasus Tindak Pidana Penipuan di Pengadilan Negeri Klaten dan Pengadilan Negeri Surakarta)

UTOMO, NURYATUN WAHYU (2009) PELAKSANAAN PENANGGUHAN PENAHANAN DENGAN JAMINAN (Studi Kasus Tindak Pidana Penipuan di Pengadilan Negeri Klaten dan Pengadilan Negeri Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100050112.pdf

Download (64kB)
[img] PDF
C100050112.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (272kB)

Abstract

Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan penangguhan penahanan terhadap seseorang terdakwa atau tersangka di Pengadilan, untuk mendapatkan keterangan tentang syarat yang dipakai hakim Pengadilan dalam menangguhkan penahanan dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi pihak pengadilan dalam mengambil keputusan penangguhan penahanan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitative. Data diambil dengan menganalisis dokumen. Objek penelitian dalam analisis ini adalah Pengadilan Negeri Sukararta dan Pengadilan Negeri Klaten dan meneliti proses pidana penangguhan penahanan dengan jaminan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwasanya tata cara mengajukan permohonan penangguhan penahanan seorang terdakwa adalah: 1) pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh terdakwa, keluarga atau kuasa hukum terdakwa kepada Pengadilan Negeri. 2) Identitas orang yang menjamin dan identitas terdakwa harus ditulis dengan jelas serta alasan permohonan penangguhan penahanan harus dicantumkan dalam surat permohonan. Sedangkan pertimbangan-pertimbangan yang dipakai hakim di kedua Pengadilan Negri Klaten dan Surakarta dalam mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan orang atau jaminan uang: 1) Tidak mempersulit persidangan dan sanggup hadir jika sewaktu-waktu dipanggil untuk keperluan pemeriksaan di pengadilan, 2) Sebagai tulang punggung keluarga yang harus mencari nafkah, 3) Harus menunggui anak yang sakit (Kasus pengadilan Negeri Klaten), 4) Sedang dalam keadaan sakit yang masih harus menjalani pengobatan berjangka dan harus didampingi oleh dokter khusus (kasus Pengadilan Negeri Surakarta), 5) Masih mempunyai tanggung jawab dalam pekerjaan sehari-hari (mempunyai karyawan sebagai tanggung jawab, mempunyai rekan kerja yang masih butuh bantuan).

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: PENANGGUHAN PENAHANAN, JAMINAN
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 10 Feb 2010 08:17
Last Modified: 15 Nov 2010 16:09
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/6117

Actions (login required)

View Item View Item