PERANAN KEJAKSAAN NEGERI DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA

IRAWATI, INDAH (2009) PERANAN KEJAKSAAN NEGERI DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100040107.pdf

Download (280kB)
[img] PDF
C100040107.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (741kB)

Abstract

Kejaksaan sebagai lembaga yang mewakili kepentingan negara dalam bidang hukum merupakan suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Untuk itu diterbitkan undang-undang nomer 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dimana mengenai peranan kejaksaan dalam proses penyelesaian perkara pidana menurut undang-undang No. 16 tahun 2004 semakin dipertegas lagi. Dalam undang-undang baru tersebut tugas dan wewenang Kejaksaan dibagi menjadi tiga bagian antara lain dalam bidang pidana, bidang perdata dan tata usaha, kemudian bidang ketertiban dan ketentraman umum. Pembaharuan undang-undang Kejaksaan Republik Indonesia tersebut diarahkan dan dimaksudkan untuk memantapkan kedudukan dan peranan Kejaksaan agar lebih mampu dan berwibawa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam negara hukum yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai negara yang sedang membangun. Dalam rangka memantapkan kedudukan dan peranan Kejaksaan sesuai dengan sistem pemerintahan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945, maka Undang-undang No. 16 tahun 2004 menegaskan bahwa kedudukan Kejaksaan adalah lembaga yang melaksanakan kekuasaan negara terutama dalam bidang penuntutan di lingkungan peradilan umum. Penelitian ini diadakan dalam rangka menyusun skripsi dengan jenis penelitian kualitatif yang disajikan secara diskriptif. Metode pengumpulan datanya dengan cara wawancara yang menggunakan sarana pedoman pertanyaan terstruktur dan terinci terhadap para Jaksa di Kejaksaan Negeri Karanganyar. Karena data yang diperoleh kualitatif, maka analisis yang dipakai adalah analisis kualitatif dari data yang disajikan sebagai cara untuk mengambil kesimpulan. Hasil penelitian diketahui bahwa peranan Kejaksaan Negeri dalam proses penyelesaian perkara pidana dimulai sebelum perkara pidanannya disidangkan, kemudian pada saat persidangan sampai dengan setelah persidangan selesai yaitu berupa pelaksanaan putusan/eksekusi. Hasil penelitian dan pengolahan data yang penulis lakukan dapat diketahui ada beberapa permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri dalam bidang pidana. Secara umum aparat Kejaksaan Negeri telah dapat mengatasinya dengan berbagai usaha yang dilakukan seperti yang telah diuraikan dalam penulisan skripsi ini. Saran penulis dalam hal ini adalah perlu ditingkatkan hubungan kerjasama yang baik antara Kejaksaan Negeri dengan Kepolisian, Pengadilan Negeri dan Lembaga permasyarakatan ataupun Rutan. Perlu juga ditingkatkan lagi kemampuan dan kewibawaan aparat Kejaksaan untuk dapat meningkatkan peranannya dalam proses penyelesaian perkara pidana

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: KEJAKSAAN NEGERI, PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 09 Feb 2010 07:51
Last Modified: 15 Nov 2010 16:34
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/6048

Actions (login required)

View Item View Item