“TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA MELALUI PERDAMAIAN MEDIASI” (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta)

REZKIYAH, SRI (2009) “TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA MELALUI PERDAMAIAN MEDIASI” (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100040196.pdf

Download (71kB)
[img] PDF
C100040196.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (30MB)

Abstract

Penulisan hukum (skripsi) ini bertujuan untuk mengetahui proses pemeriksaan perkara perdata yang dilakukan melalui perdamaian atau mediasi di Pengadilan Negeri dan untuk mengetahui hakim dalam menentukan putusan perdamaian atau dasar pertimbangan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam pemeriksaan putusan perdata, serta untuk mengetahui akibat hukum dari putusan perdamaian di pengadilan negeri Surakarta menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dan termasuk jenis penelitian yang bersifat empiris. Lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Surakarta. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara dan penelitian kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen dan sebagainya. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif dengan model interaktif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa proses pemeriksaan perkara perdata yang dilakukan melalui perdamaian atau mediasi di Pengadilan Negeri Surakarta dilakukan secara bertahap, yaitu tahap pra mediasi dan tahap mediasi. Tahap Pra Mediasi diperankan oleh majelis hakim pemeriksa perkara yang sedang ditangani, yaitu mewajibkan para pihak untuk melakukan mediasi pada hari pertama sidang yang dihadiri oleh para pihak, menunda proses persidangan untuk memberikan waktu kepada para pihak melakukan mediasi, memberikan penjelasan kepada para pihak tentang mediasi dan memerintahkan para pihak untuk memilih mediator untuk membantu dalam proses mediasi. Mengenai kekuatan hukum mediasi yaitu apabila kesepakatan mediasi yang essensinya merupakan kesepakatan perdamaian, diwujudkan ke dalam produk hukum, dalam hal ini akta perdamaian, maka mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan putusan perkara perdata lainnya yang diputus majelis hakim didepan sidang. Hal ini berbeda apabila kesepakatan mediasi tidak diwujudkan dalam akta perdamaian, maka kesepakatan tersebut tidak akan mempunyai kekuatan hukum, meskipun kesepakatan mediasi tetap dapat dilaksanakan. Berkaitan dengan peran dan fungsi mediator yang sangat penting dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri, Mahkamah Agung diharapkan dapat segera mengadakan pelatihan-pelatihan untuk para hakim di Pengadilan Negeri di daerah-daerah, sehingga para hakim yang menjadi mediator mendapat wawasan yang cukup untuk melaksanakan mediasi. Para hakim mediator, diharapkan untuk mempelajari lebih dalam mengenai mediasi baik dari jurnal-jurnal maupun melalui internet, sehingga mendapatkan wawasan yang luas terkait mediasi

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: TINJAUAN YURIDIS, SENGKETA PERDATA, PERDAMAIAN MEDIASI”
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 01 Dec 2009 08:07
Last Modified: 15 Nov 2010 23:30
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/5088

Actions (login required)

View Item View Item