PERAN KOPERASI UNIT DESA DALAM MEMBERIKAN KREDIT DI KALANGAN MASYARAKAT KLATEN (Studi Di KUD “JUJUR” Karangnongko)

HARDIANTO, ROCHMAD (2009) PERAN KOPERASI UNIT DESA DALAM MEMBERIKAN KREDIT DI KALANGAN MASYARAKAT KLATEN (Studi Di KUD “JUJUR” Karangnongko). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100040027.pdf

Download (96kB)
[img] PDF
C100040027.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (404kB)
Official URL: http://files.eprints.ums.ac.id/etd/2009/C100/C1000...

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran koperasi unit desa dalam memberikan kredit dikalangan masyarakat Klaten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang koperasi. Latar Belakang dalam Penelitian ini adalah bahwa Pada umumnya, Ketergantunagan petani kepada para tengkulak disebabkan oleh keadaan ekonomi para petani tersebut, mereka sering kekurangan modal dalam melakukan usahanya, untuk mengatasi keadaan tersebut, mereka meminjam uang kepada para tengkulak dengan mengijonkan hasil pertaniannya, akibatnya para tengkulak yang sekaligus berfungsi sebagai pelepas uang itu, dapat mempermainkan harga barang-barang pertanian sesuai dengan kehendak mereka. Inilah yang mendorong masyarakat untuk mendirikan Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai wadah penyalur kredit di masyarakat pedesaan. Metode dalam penelitian ini menggunakan sistem pendekatan yuridis sosiologis penelitian yang dilakukan Penulis pendekatan yang dilakukan secara kenyataan dalam praktek.dan agar dapat menggambarkan obyek yang diteliti, Penulis menggunakan jenis penelitian Deskriptif. Sementara itu, sumber data yang penulis ambil adalah sumber data primer dan sumber data sekunder, yang Penulis peroleh dengan wawancara dan tinjauan pustaka. Hasil penelitian dari peran koperasi unit desa dalam memberikan kredit dikalangan masyarakat Klaten adalah penulis dapat mengetahui macam-macam kredit yang diberikan di KUD “JUJUR” Karangnongko yang meliputi kredit simpan pinjam dan kredit sapi perah serta penulis dapat mengetahui Tata cara atau prosedur pelaksanaan pemberian kredit kepada masyarakat yang meliputi Untuk masalah kredit KUD “JUJUR” Karangnongko bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Karangnongko, Untuk mendapatkan kredit simpan pinjam adalah dengan permohonan kredit, yaitu nasabah minta surat keterangan kepada kepala desa setempat yang pada pokoknya berisi keterangan akan meminjam kredit ke KUD “JUJUR” Karangnongko, setelah itu minta formulir dan mengisinya yang telah disediakan oleh KUD “JUJUR” Karangnongko dan didaftarkan oleh kepala desa dan camat, Untuk prosedur kredit sapi perah adalah mengisi formulir, meminta rekomendasi dinas peternakan dan kantor Koperasi daerah, setelah itu diajukan kepada cabang Lembaga Jaminan Kredit Koperasi dan berita acara penerimaan sapi serta hasil penelitian yang terakhir adalah Pengaruh kredit yang diberikan Koperasi Unit Desa (KUD) “JUJUR” Karangnongko kepada masyarakat yaitu Kredit yang diberikan KUD “JUJUR” Karangnongko dapat meningkatkan kehidupan masyarakat yang lebih baik terutama masyarakat golongan ekonomi lemah dan Dengan adanya kredit tersebut dapat mengurangi praktek hutang piutang melalui sistem ijon dan lintah darat yang pada intinya merugikan masyarakat

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: koperasi unit desa, kredit, tengkulak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 01 Dec 2009 07:36
Last Modified: 25 Oct 2011 09:20
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/5076

Actions (login required)

View Item View Item