Aji, Iwan Bayu (2009) PENGGUNAAN BILYET GIRO DALAM LALU LINTAS PEMBAYARAN ( STUDI DI BANK BTN SOLO ). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF
C100030160.pdf Download (60kB) |
|
PDF
C100030160.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Bank Tabungan Negara Merupakan Bank yang konfensional yang salah satu kebijakannya yaitu berfokus pada pembiayaan perumahan bagi rakyat dengan salah satu programnya yang sangat merakyat yaitu Kredit Pemiliakan Rumah (KPR-BTN). Bak BTN ini tidak serta merta hanya memberikan pelayanan Kredit Pemilikan Rumah saja tetapi BTN juga turut serta memberikan kontribusi dalam Pembangunan Negara, turut menyesajahterakan warga Negara dengan fasilitas tersebut untuk memenuhi salah satu kebutuhan yang terpenting bagi masyarakat. Disamping memberikan prodak dana pembiayaan BTN sendiri juga memberikan fasilitas prodak dana simpanan yang berupa Tabungan Batara, Tabungan Batara Prima, Tabungan e-Batara Pos, Tabungan Haji Nawaitu, Sertifikat Deposito, Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito, Giro. Semua jenis Prodak dana ini dapat masayarakat peroleh dengan menjadi Nasabah BTN dan membekukan sejumlah uang di Bank Tabungan Negara. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan penerbitan Bilyet Giro pada Bank Tabungan Negara Surakarta dan untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi dalam pelaksanaan Bilyet Giro dan cara penyelesaiannya pada Bank Tabungan Negara Surakarta. Metode penelitian ini meliputi metode pendekatan yuridis sosiologis, jenis penelitian bersifat deskriptif, dengan lokasi penelitian yaitu Bank Tabungan Negara Surakarta, dan sumber data yang diguakan data primer dan skunder yang dilakukan dengan studi lapangan dan studi kepustakaan yang kemudian dianalisis dengan metode analisis data kualitatif. Mekanisme penerbitan bilyet giro pada Bank Tabungan Negara Surakarta yaitu dengan cara calon nasabah datang kebagian costumer service dan mengajukan permohonan tertulis lalu menyerahkan persyaratan pembukaan rekening giro, rekening giro sendiri ada tiga macam yaitu giro atas nama perorangan, giro atas nama badan, dan giro atas nama gabungan. Adapun syaratnya yaitu seprti Kartu Identitas diri, sudah dewasa dan cakap hukum, menyerahkan NPWP pribadi dan Perusahaan, tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia, badan usaha sah menurut hukum, menyerahkan akta pendirian perusahaan, menunjukan cap perusahaan, menyerahkan contoh tanda tangan kepemilikan rekening atau yang dikuasakan, membekukan dana sebagai setoran awal yaitu minimal untuk giro atas nama perorangan Rp.500.000,-, untuk giro atas nama badan dan atas nama gabungan yaitu Rp.1000.000,- setelah persyaratan lengkap lalu pihak bank akan mengisikan register untuk mendapatkan nomor rekening giro. Hal-hal yang menjadi permaslahn dalam penerbitan bilyet giro yaitu kesalahan dalam penulisan didalam warkat giro, bilyet giro kosong, pembatalan bilyet giro, adanya praktek cross clearing, penerbitan bilyet giro tanpa bea meterai, penolakan pembayaran dana akibat bilyet giro diblokir, adanya coretan dan perubahan yang belum disahkan, penyimpangan yang dilakukan penerbit dan penerima bilyet giro.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | bilyet giro, lalu lintas pembeyaran |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Mrs. Gatiningsih Gatiningsih |
Date Deposited: | 30 Nov 2009 08:50 |
Last Modified: | 25 Nov 2019 02:54 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/5065 |
Actions (login required)
View Item |