TINJAUAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA DAN JAMINAN SOSIAL BAGI KARYAWAN PADA PERUSAHAAN TEKSTIL PT. MUTU GADING KARANGANYAR TAHUN 2007

MAEMUNAH , TUTIK (2009) TINJAUAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA DAN JAMINAN SOSIAL BAGI KARYAWAN PADA PERUSAHAAN TEKSTIL PT. MUTU GADING KARANGANYAR TAHUN 2007. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100050063.pdf

Download (45kB)
[img] PDF
C100050063.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (546kB)

Abstract

Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana isi dari perjanjian kerja bersama di PT. Mutu Gading Tekstil Karanganyar itu dilaksanakan dan dipatuhi oleh para pihak dan sampai seberapa jauh perlindungan hukum yang diberikan kepada karyawan dan tenaga kerja di PT. Mutu Gading Tekstil itu dengan adanya program jaminan sosial tenaga kerja. Hasil dari analisis perbandingan hasil penelitian di lapangan dengan peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 3 Tahun 1992 tentang jaminan sosial tenaga kerja dapat terlihat dengan jelas bahwa : Bentuk perjanjian kerja adalah tertulis sesuai dengan Pasal 51 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 Pelaksanaan isi perjanjian kerja di PT. Mutu Gading memuat tentang syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terikat dalam perjanjian kerja tersebut sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam hal terjadinya pelanggaran perjanjian kerja oleh salah satu pihak di PT. Mutu Gading Tekstil Karanganyar diselesaikan dengan musyawarah mufakat untuk menghasilkan keputusan yang adil bagi kedua belah pihak, hal ini sesuai dengan Pasal 136 UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja pada karyawan di PT. Mutu Gading Tekstil Karanganyar adalah pemberian jaminan kecelakaan kerja, jaminan kmatian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan telah sesuai dengan ketentuan UU No. 3 Tahun 1992 tentang jamsostek dan UU Np. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dari berbagai keterangan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa secara umum pelaksanaan perjanjian kerja dan jaminan sosial bagi karyawan di PT. Mutu Gading Tekstil Karanganyar telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU No. 3 Tahun 1992 tentang jamsostek.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian kerja dan jamsostek, PT. Mutu Gading Tekstil Karanganyar dan Analisis
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Maria Husnun Nisa
Date Deposited: 31 Aug 2009 03:42
Last Modified: 16 Nov 2010 07:04
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4238

Actions (login required)

View Item View Item