REKONSTRUKSI SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PIDANA (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Surakarta dalam Perkara Pidana Nomor 118 / Pid. B / 2004 dan Perkara Pidana Nomor 79 / Pid. B / 2007)

HERLAMBANG , HELAN HANITIA (2009) REKONSTRUKSI SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PIDANA (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Surakarta dalam Perkara Pidana Nomor 118 / Pid. B / 2004 dan Perkara Pidana Nomor 79 / Pid. B / 2007). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100040190.pdf

Download (155kB)
[img] PDF
C100040190.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui urgensi dari rekonstruksi dalam Putusan Perkara Pidana Nomor 118/ Pid. B / 2004 dan Perkara Pidana Nomor 79 / Pid. B / 2007, untuk mengetahui alasan mengapa rekonstruksi digunakan oleh hakim dalam memutus Perkara Pidana Nomor 118/ Pid. B / 2004 dan Perkara Pidana Nomor 79 / Pid. B /2007, dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dialami oleh aparat penegak hukum dalam melakukan rekonstruksi tindak pidana. Penelitian ini mendasarkan pada penelitian hukum yang dilakukan dengan pendekatan doctrinal (normatif) karena dalam penelitian ini hukum dikonsepsikan sebagai norma tertulis yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, yaitu UU No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP, UU No. 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman dan S.K. KAPOLRI nopol Skep / 1205 / IX / 2000 Tentang Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana. Kemudian penulis menggunakan jenis penelitian normatif deskriptif, karena bertujuan untuk memberikan data seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala lainnya. Lokasi penelitian di wilayah hukum Surakarta yaitu di POLTABES Surakarta, Kejaksaan Negeri Surakarta dan Pengadilan Negeri Surakarta. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder sedangkan tekhnik pengumpulannya diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara terhadap aparat penegak hukum. Metode analisis data pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa urgensi rekonstruksi dalam perkara tindak pidana adalah sebagai berikut; yang pertama ditinjau dari sudut pandang normatif. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rekonstruksi dijadikan sebagai sub tambahan alat bukti, yaitu dikaitkan dengan alat bukti petunjuk menurut KUHAP, dengan demikian akan menguatkan alat bukti yang lain. Yang kedua ditinjau dari sudut pandang sosiologis yaitu untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai terjadinya tindak pidana dengan cara memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana guna menyakinkan pemeriksa tentang peran tersangka sebagai pelaku dan kebenaran keterangan tersangka dan juga dikaitkan dengan keterangan saksi. Dengan diadakan rekonstruksi maka masyarakat dapat menilai kejadian sebenarnya yang terjadi. Yang terakhir ditinjau dari sudut pandang filosofis. Dengan diadakan rekonstruksi didapatkan suatu keadilan yang benar-benar mencerminkan rasa keadilan masyarakat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum. Alasan rekonstruksi digunakan hakim dalam memutus perkara pidana dimaksudkan untuk melihat dan memahami gambaran kronologis terjadinya tindak pidana yaitu dengan cara melihat dan memahami foto-foto hasil BAP rekonstruksi beserta keterangannya, sehingga dengan adanya berita acara tersebut dapat menambah keyakinan Hakim dalam memutus perkara. Hambatan yang dialami aparat penegak hukum dalam melakukan rekonstruksi tindak pidana adalah sebagai berikut; Pertama Korban ataupun saksi yang bersangkutan tidak mau memperagakan adegan rekonstruksi, yang disebabkan karena trauma atas kejadian yang terjadi. Kedua potensi ancaman keamanan yang muncul terhadap pihak yang terlibat tindak pidana, baik kepada tersangka sendiri maupun terhadap saksi dan bahkan terhadap korban, sehingga mengganggu proses pelaksanaan rekonstruksi. Manfaat Teoritis dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan pengetahuan terhadap Ilmu Hukum pada umumnya dan Ilmu Hukum Acara Pidana pada khususnya. Manfaat praktis yaitu sebagai referensi bagi instansi-instansi terkait yang berkaitan dengan objek yang diteliti.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Rekonstruksi, Pertimbangan Hakim, Perkara Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Maria Husnun Nisa
Date Deposited: 31 Aug 2009 02:32
Last Modified: 16 Nov 2010 07:05
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4235

Actions (login required)

View Item View Item