KURNIAWAN , TAUFIQ (2009) PERAN PERWIRA PENYERAH PERKARA DALAM TINDAK PIDANA MILITER (STUDI DENPOM IV/ 4 SURAKARTA). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF
C100040181.pdf Download (72kB) |
|
PDF
C100040181.pdf Restricted to Repository staff only Download (873kB) |
Abstract
Penulisan Hukum ini dilakukan dengan tujuan untuk dapat mengetahui peranan Perwira Penyerah Perkara dalam Tindak Pidana Militer dan hambatan-hambatan yang dihadapi Perwira Penyerah Perkara dalam pelaksanaan tugasnya . Penelitian ini dilakukan di Detasemen Polisi Militer Surakarta dan Korem Warastratama, jenis penelitian ini merupakan penelitian Deskriptif. Data yang digunakan berasal dari data primer, dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data melalui studi lapangan berupa wawancara dan studi kepustakaan, kemudian dari semua data yang terkumpul dilakukan analisa data secara kualitatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat diketahui bahwa Peran Perwira Penyerah Perkara sangat menentukan proses penyelesaian perkara pidana militer dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga ke Pengadilan Militer yang berada di bawah wewenang komandonnya. Dari surat keputusan yang dikeluarkan Perwira Penyerah Perkara inilah suatu tindak Pidana Militer akan di tindak lanjuti. Apakah akan diselesaikan menurut peradilan yang berwenang atau akan ditutup demi kepentingan Hukum/Militer. Ada tiga macam surat keputusan penyerahan perkara yang dikeluarkan oleh PAPERA: 1.Surat Keputusan Penyerahan Perkara. 2.Surat Keputusan tentang Penyelesaian Perkara menurut Hukum Disiplin Prajurit. 3.Surat Keputusan Penutupan Perkara demi Kepentingan Hukum. Selain Perwira Penyerah Perkara yang harus menyelesaikan tugas-tugas kepaperaan, Ia juga dihadapkan pada tugas-tugas teritorial dan latihan-latihan untuk mengembangkan kesatuannya, dan sebagai pribadi ia dihadapkan pada tugas sekolah untuk mengembangkan kariernya. Dikarenakan begitu kompleknya tugas seorang Perwira Penyerah Perkara, maka perlu ditempatkannya staf yang berada langsung di bawah Perwira Penyerah Perkara yang mempunyai keahlian dibidang hukum yang khusus ditunjuk untuk menangani masalah penyelesaian perkara, sehingga dapat memberikan nasehat dan membantu Perwira Penyerah Perkara dalam melaksanakan tugas ke-PAPERA-an, tanpa mengabaikan tugas yang lain.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Militer, Perwira Penyerah Perkara |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Maria Husnun Nisa |
Date Deposited: | 31 Aug 2009 01:50 |
Last Modified: | 16 Nov 2010 07:07 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4232 |
Actions (login required)
View Item |