PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2007 TENTANG WARALABA DI SURAKARTA (STUDI KASUS DI RESTORAN CEPAT SAJI Mc DONALD’S DAN STEAK MAS MBONG)

MUHAMMAD, AKBAR (2009) PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2007 TENTANG WARALABA DI SURAKARTA (STUDI KASUS DI RESTORAN CEPAT SAJI Mc DONALD’S DAN STEAK MAS MBONG). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100030166.pdf

Download (127kB)
[img] PDF
C100030166.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (463kB)

Abstract

Penelitian dalam rangka penyusunan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perjanjian waralaba dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian dan alternatif solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dilakukan penelitian di McDonald’s dan Steak Mas Mbong, dengan cara melakukan pengamatan kegiatan usaha waralaba di dua lokasi tersebut, serta mewawancarai pelaku usahanya. Data yang dikumpulkan berupa data sekunder, yaitu dari Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan buku-buku yang membahas waralaba khususnya dari aspek hukum. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara kualitatif. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh temuan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba telah mengatur perjanjian waralaba secara seimbang dalam hal kedudukan dan hak serta kewajiban para pihak. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat masalah, yaitu kurangnya pelaksanaan bimbingan dan pelatihan (McDonald’s) dan terjadinya kerugian (Steak Mas Mbong). Alternatif solusi yang dilakukan terhadap masalah tersebut adalah dengan melakukan pelatihan terpusat dan menggunakan teleconference (McDonald’s) dan ikut sertanya pemberi waralaba dalam menanggung kerugian (Mas Mbong Steak). Untuk mengantisipasi permasalahan dalam usaha waralaba dan meningkatkan perkembangannya di Surakarta, maka disarankan kepada para pelaku usaha waralaba untuk saling mengkomunikasikan masalah yang mereka hadapi atau menyelesaikannya dengan win-win solution. Sedangkan kepada Dinas Perdagangan Surakarta disarankan untuk memberikan pembinaan secara pro aktif, yaitu mendatangi para pelaku usaha waralaba.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: waralaba, perjanjian waralaba
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Maria Husnun Nisa
Date Deposited: 28 Aug 2009 03:27
Last Modified: 25 Oct 2011 07:25
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4208

Actions (login required)

View Item View Item