Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Waralaba (Studi Pada Perjanjian Waralaba Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo)

WARMAN , GURUH RADITYA (2009) Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Waralaba (Studi Pada Perjanjian Waralaba Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100020276.pdf

Download (97kB)
[img] PDF
C100020276.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (509kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang perlindungan hukum bagi pemberi waralaba dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran royalty oleh penerima waralaba pada perjanjian waralaba di Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo, mendiskripsikan hak dan kewajiban para pihak dalam Perjanjian Franchise Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo, mengetahui penyelesaian sengketa jika terjadi antara 2 pihak perjanjian Frannchise Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo dan mengetahui perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian waralaba di Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo. Latar belakang penulisan skripsi ini adalah usaha waralaba pada dasarnya merupakan konsep pemasaran cara untuk menjual produk dan jasa pelayanan ke pasaran di bawah nama dagang atau simbol komersial lainnya milik pihak pemilik usaha waralaba. Sebagai pengganti penggunaan merek dagang yang dimiliki oleh si pemilik usaha waralaba, pihak pemegang usaha waralaba memberikan bayaran. Bayaran tersebut berhubungan dengan modal investasi awal, barang-barang atau pelayanan, pelatihan atau royalti. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan menggunakan sifat penelitian deskriptif yang semata-mata memaparkan kasus yang telah diteliti. Sedangkan data yang diperoleh dari penelitian terhadap data primer yang berupa hasil wawancara dan tatap muka dengan responden serta didukung oleh dokumen-dokumen atau putusan pengadilan, buku-buku dan literatur. Berdasarkan hasil penelitian dan analisa data dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem pembagian keuntungan antara Franchise dan Franchisor Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo Pihak Pertama, selaku pemilik modal (shahibul maal) menyerahkan sejumlah uang/diuangkan tertentu kepada pihak Kedua untuk dipergunakan sebagai modal rumah makan dalam suatu rumah makan. Hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan waralaba Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo masing-masing pihak termaktub dalam ketentuan atau klausul-klausul perjanjian waralaba yang pada prinsipnya sesuai Hukum Islam yang mengedepankan prinsip saling menguntungkan. Hambatan yang terjadi dalam penyelenggaraan waralaba Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo adalah adanya ketentuan yang berupa Peraturan Pemerintah mengenai waralaba. Sedangkan dalam waralaba di Ayam Bakar Wong Solo menggunakan sistem Aqad Syarikat Mudharabah Waralaba Ayam Bakar Wong Solo sedangkan pemberian perlindungan hukum dalam perjanjian waralaba syariah di Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo adalah penyelesaian masalah melalui arbitrase yaitu lewat Pengadilan Negeri dengan pembuktian berupa perjanjian waralaba yang mengikat hukum bagi kedua belah pihak.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Perjanjian Waralaba
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Maria Husnun Nisa
Date Deposited: 28 Aug 2009 02:16
Last Modified: 16 Nov 2010 07:27
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4198

Actions (login required)

View Item View Item