PROSES PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN DAN KEPENTINGAN UMUM DI KOTA SURAKARTA (Studi Kasus Pembangunan Jalan dan Jembatan Mipidan Jebres Surakarta)

TRIWIDYANTO , TAUFIK (2009) PROSES PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN DAN KEPENTINGAN UMUM DI KOTA SURAKARTA (Studi Kasus Pembangunan Jalan dan Jembatan Mipidan Jebres Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100020238.pdf

Download (173kB)
[img] PDF
C100020238.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (475kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum tentang Proses Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dan kepentingan Umum di Kota surakarta.khususnya yang mengorbankan tanah Hak milik warga Dalam penelitian ini penyusun mengadakan penelitian yang bersifat Deskriptif dengan mengunakan analisis data kualitatif. Data tersebut penyusun kumpulkan dengan melakukan penelitian laporan yaitu melalui wawancara, penelitian kepustakaan, kemudian dengan analisis isi terhadap sumber data primer dan sumber data sekunder. Dalam penulisan skripsi ini meneliti bagaimana Proses Pengadaan Tanah dan Pelaksanaan tugas Panitia Pengadaan Tanah pada Proyek Pembanguan jalan dan jembatan Mipidan Jebres Surakarta serta untuk mengetahui bagaimana Proses cara menentukan Ganti rugi Tanah kepada pemilik Hak Atas Tanah yang tanah nya terkena Proyek pembangunan Didalam Prakteknya kadangkala terjadi kesulitan dalam proses p pembebasan tanah penyelesaian ganti rugi tanah Maka dalam hal ini penyusun akan membicarakan tentang proses Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan dan Kepentingan Umum kaitanya dengan tugas Panitia Pengadaan Tanah dan Proses Pemberian Ganti rugi kepada Pemilik Hak atas Tanah Pengadaan tanah merupakan suatu keharusan untuk menunjang terwujudnya sarana umum dan apabila ternyata pemerintah sendiri tidak mempunyai tanah untuk itu maka satu satunya jalan dengan pengadaan tanah dari tanah hak milik masyarakat baik secara individu maupun kelembagaan . Keterbatasan persediaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, maka perlu mengadakan pengambil alihan tanah hak masyarakat; dengan memberikan ganti kerugian kepada yang berhak atas tanah itu. Maksudnya istilah pengadaan tanah muncul karena pengambilalihan tanah yang sudah dilekati sesuatu hak seseorang atau badan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan tanah untuk pembangunan kepentingan umum. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas yang ingin mengetahui Bagaimana sesungguhnya Proses Pembebasan Tanah untuk Keperluan Pembangunan dan Kepentingan Umum serta dapat menambah Ilmu ilmu hukum Khususnya Hukum Agaria

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pengadaan Tanah, Pembangunan Jalan dan Jembatan, Hukum Agraria
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Maria Husnun Nisa
Date Deposited: 28 Aug 2009 02:10
Last Modified: 18 May 2011 04:14
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4197

Actions (login required)

View Item View Item