IMPLEMENTASI HAK-HAK TERSANGKA ANAK DALAM PROSES PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (Studi Kasus di POLTABES Surakarta)

ROHMAN , HIBA HIDAYATUL (2008) IMPLEMENTASI HAK-HAK TERSANGKA ANAK DALAM PROSES PEMERIKSAAN PENDAHULUAN (Studi Kasus di POLTABES Surakarta). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img]
Preview
PDF
C100040013.pdf

Download (188kB)
[img] PDF
C100040013.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (477kB)

Abstract

Anak merupakan subjek hukum dengan keistimewaan yang melekat pada dirinya. Keistimewaan yang terdapat pada diri seorang anak dapat dipandang dari berbagai sisi, yaitu dipandang dari sisi usia, psikis, kemampuan dalam berfikir, dan kestabilan dalam bertindak. Ketidakstabilan jiwa pada usia anak merupakan tahapan yang pasti akan dilalui oleh setiap manusia, dengan demikian perlakuan khusus terhadap seorang anak wajib diberikan. Perlakuan khusus tersebut diberikan dengan harapan agar kondisi jiwa anak yang mengalami ketidakstabilan dapat diantisipasi agar tidak mengarah ke arah perbuatan yang negative dan berdampak merugikan bagi kepentingan anak ataupun kepentingan masyarakat di sekitarnya. Kenakalan anak adalah tindakan atau perbuatan pelanggaran norma, baik norma hukum maupun norma sosial yang dilakukan oleh anak-anak usia muda. Anak nakal yang melakukan tindak pidana merupakan bagian dari kejahatan yang terjadi di negara Indonesia, dengan demikian butuh diberikan tindakan pembinaan atas perbuatannya tersebut. Dengan hal ini diharapkan agar tindak pidana yang dilakukan oleh seorang anak tidak akan dilakukan kembali. Pembinaan yang diberikan harus berbeda dengan pembinaan yang diberikan kepada orang dewasa yang melakukan tindak pidana, pembinaan yang diberikan harus bersifat edukatif bagi perkembangan diri anak yang bersangkutan, hal ini dikarenakan bahwa anak adalah bagian dari generasi muda yang merupakan salah satu sumber daya manusia yang sangat potensial bagi penerus cita-cita bangsa dan negara ini. Seorang anak juga memerlukan perlindungan dan pembinaan dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh , serasi dan seimbang. Selain itu juga karena kejiwaan seorang anak pada usia anak masih cenderung bersifat labil, sehingga pada usia yang demikian apabila seorang melakukan suatu tindak pidana, hendaklah hukum dapat memahami dan mempertimbangkan kondisi jiwa sang anak. Salah satu bentuk perhatian negara terhadap permasalahan anak yaitu dalam hal upaya penanganan perkara tindak pidana sejak saat terlibatnya anak dalam pemeriksaan di tingkat penyelidikan dan penyidikan. Maka pemerintah memberikan hak-hak khusus terhadap para anak yang terlibat dalam perkara tindak pidana. Selain memberikan hak-hak khusus kepada anak, secara normatif hukum positif Indonesia juga telah memberikan perhatian yang khusus bagi seorang anak yang terlibat dalam perkara pidana, baik menyangkut kewajibankewajiban anak, bentuk-bentuk tindakan/pidana/hukuman yang dapat diberikan, tata cara beracara dalam perkara anak, tata cara pembinaan, tempat pembinaan, dan masih banyak lainnya. Dalam hal upaya penanganan perkara tindak pidana sejak saat terlibatnya anak dalam pemeriksaan pendahuluan oleh penyidik, seorang tersangka anak harus senantiasa mendapat perlindungan terhadap hak-hak yang dimilikinya. Fenomena yang terjadi saat ini ternyata implementasi dari aturan hukum yang telah ada masih jauh dari harapan. Telah sering terdengar dan disaksikan bahwa perlindungan terhadap anak-anak tidak maksimal. Banyak peristiwa dan kejadian yang dapat dijadikan bukti bahwa anak belum bisa mendapatkan perlindungan itu secara maksimal.

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, hak-hak tersangka anak, penyelidikan, penyidikan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mrs. Gatiningsih Gatiningsih
Date Deposited: 26 Aug 2009 07:06
Last Modified: 16 Nov 2010 07:42
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4172

Actions (login required)

View Item View Item