SAPUTRO , WISNU (2008) PELAKSANAAN KLIRING ANTAR BANK ATAS WARKAT YANG BERBENTUK CEK PADA BANK INDONESIA DI SURAKARTA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
|
PDF
C100030098.pdf Download (94kB) |
|
PDF
C100030098.pdf Restricted to Repository staff only Download (395kB) |
Abstract
1. Prosedur kliring di Bank Indonesia Surakarta antara lain meliputi: a. Kliring Penyerahan Kliring penyerahan meliputi kegiatan yang dilakukan oleh wakil peserta kliring di kantor peserta kliring serta kegiatan wakil peserta kliring dan petugas penyelenggara di kantor Bank Indonesia Surakarta sebagai pihak penyelenggara kliring antar bank di wilayah Surkarta. b. Kliring Pengembalian Kliring pengembalian meliputi kegiatan yang dilakukan wakil peserta kliring di kantor peserta kliring serta kegiatan wakil peserta kliring dan petugas penyelenggara di kantor Bank Indonesia Surakarta sebagai pihak penyelenggara kliring antar bank di wilayah Surakarta. c. Penyelesaian Akhir Prosedur penyelesaian akhir kliring di Bank Indonesia Surakarta adalah dengan membukukan hasil kliring pada masing-masing rekening Giro di Bank Indonesia Surakarta, yaitu dengan mendebet atau mengkredit rekening Giro peserta kliring. Dalam hal peserta kalah kliring maka peserta kliring di Bank Indonesia Surakarta dapat mengatasinya dengan jalan melakukan penyetoran tunai atau bisa pula mengupayakan penambahan dana melalui transfer dana dari kantor pusat, cara terakhir inilah yang banyak dipakai peserta kliring untuk mengatasi kesulitan pendanaan sebagai akibat penyelesaian akhir. 2. Pelaksanaan kliring antar bank atas warkat yang berbentuk cek pada Bank Indonesia Surakarta secara umum telah berjalan dengan baik sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 2/14/PBI/2000. Pelaksanaan kliring antar bank atas warkat yang bebentuk cek dilakukan secara bersama-sama dengan warkat kliring yang lainnya, dengan mengikuti prosedur atau tata cara kliring lokal secara umum dengan menggunakan Sistem Semi Otomasi (Semi Otomasi Kliring Lokal / SOKL) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 2/8/DASP/2000. 3. Hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan kliring antar bank antara lain: a. Adanya pembatalan atas penolakan cek kosong. b. Adanya faktor kesalahan manusia berupa wakil peserta kliring yang terlambat hadir dan kesalahan peserta dalam pengisian data ke disket. c. Adanya faktor teknis berupa tidak bisa dijalankannya Personal Computer (PC) dan adanya pemadaman listrik oleh PLN tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. d. Adanya hambatan yang disebabkan oleh suatu keadaan darurat berupa bencana alam yang akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Surakarta sehingga menyebabkan terganggunya pelaksanaan kliring.
Item Type: | Karya ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kliring, Warkat, Cek, Bank Indonesia |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Mrs. Gatiningsih Gatiningsih |
Date Deposited: | 25 Aug 2009 02:20 |
Last Modified: | 16 Nov 2010 07:47 |
URI: | http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/4163 |
Actions (login required)
View Item |