Pelaksanaan Sistem Bagi Hasil Dalam Pembiayaan Mudharobah di BMT (Baitul Maal wat Tamwil) (Studi Kasus di BMT Arafah Ngruki, Cemani, Sukoharjo)

Trihapsari, Farida Ismi and , Mutimatun Ni’ami, S.H., M.Hum. and , Wardah Yuspin, S.H., M.Kn., Ph.D., (2015) Pelaksanaan Sistem Bagi Hasil Dalam Pembiayaan Mudharobah di BMT (Baitul Maal wat Tamwil) (Studi Kasus di BMT Arafah Ngruki, Cemani, Sukoharjo). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] PDF (Halaman Judul)
03. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (815kB)
[img] PDF (Bab I)
04.BAB I.pdf

Download (424kB)
[img] PDF (Bab II)
05.BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (520kB)
[img] PDF (Bab III)
06. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (467kB)
[img] PDF (Bab IV)
07.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (32kB)
[img] PDF (Daftar Pustaka)
08. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (29kB)
[img] PDF (Lampiran)
09. LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (784kB)
[img] PDF (Naskah Publikasi)
02.NASKAH PUBLIKASI.pdf

Download (312kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan sistem bagi hasil dalam pembiayaan Mudharobah di BMT (Baitul Maal wat Tamwil) berdasarkan prinsip syari’ah. Lokasi penelitian di BMT Arafah, ngruki, Cemani, Sukoharjo. Metode Penelitian adalah metode penelitian hukum sosiologis atau empiris. Jenis Penelitian adalah penelitian efektifitas hukum dan penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Metode analisis data yang digunakan sesuai dengan jenis pendekatan, yaitu kualitatif. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: 1) Pelaksanaan Sistem Bagi Hasil Dalam Pembiayaan Mudharobah di BMT Arafah: Pembiayaan di BMT Arafah adalah pembiayaan Musyarakah yang mendekati Mudharobah, dengan kata lain BMT Arafah belum menerapkan pembiayaan Mudharobah murni, sehingga berpengaruh pada pelaksanaan bagi hasilnya. Untuk pelaksanaan sistem bagi hasil dalam pembiayaan tersebut lebih mengarah pada konsep Musyarakah berdasarkan prinsip profit and loss sharing, yang mana keuntungan dan kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak. Penentuan nisbah dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara BMT (shohibul maal) dan nasabah (mudhorib), serta dipengaruhi oleh prediksi BMT terhadap usaha yang dikelola mudhorib. 2) Kesesuaian Pelaksanaan Sistem Bagi Hasil Dalam Pembiayaan Mudharobah di BMT Arafah dengan Prinsip Syari’ah: Pelaksanaan pembiayaan Musyarakah yang mendekati Mudharobah di BMT Arafah tidak sesuai dengan definisi pembiayaan Mudharobah murni pada umumnya. Namun dalam praktiknya, ditinjau dari akad atau perjanjian pembiayaannya, pelaksanaan bagi hasil dalam pembiayaan tersebut sudah sesuai dengan prinsip syari’ah, meskipun masih ada kendala/permasalahan dalam pelaksanaannya. Kata kunci: bagi hasil, pembiayaan mudharobah, BMT (Baitul Maal wat Tamwil)

Item Type: Karya ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: bagi hasil, pembiayaan mudharobah, BMT (Baitul Maal wat Tamwil)
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Mr. Edy Suparno
Date Deposited: 07 Sep 2015 11:21
Last Modified: 12 Oct 2021 03:54
URI: http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/37346

Actions (login required)

View Item View Item